Sebelumnya beredar kabar jika seleksi akan ditunda hingga tahun depan. Dalam kabar yang beredar di medsos tersebut, alasan penundaan karena tidak ada kecocokan data Kemendikbudrostek dengan usulan formasi dari Pemda. Hal ini yang membuat BKN menunda pendaftaran PPPK 2022.
Seperti diketahui, sesuai jadwal awal, pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dimulai Selasa 25 Oktober 2022.
Kemdikbud telah merilis jadwal, pendaftaran seleksi untuk semua pelamar dan pengumuman untuk mendapatkan Penempatan bagi P1 mulai tanggal 25 Oktober hingga 7 November 2022.
Namun hingga Selasa sore ini belum ada pengumuman resmi seleksi PPPK dibuka. Di link pendaftaran SSCASN juga belum bisa diakses.
Pantauan Portal Sulut, di link SSCASN web belum bisa dibuka, sedangkan di gurupppk.kemdikbud.go.id, belum ada perubahan soal informasi seleksi PPPK 2022.
hanya ada tulisan 'Mohon Menunggu. Panselnas yang akan mengumumkan jadwal Seleksi' di web gurupppk.kemdikbud.go.id. Sementara dalam grafis progres, 6 tahapan sudah dilalui tinggal tahapan Pendaftaran pada SSCASN dimulai.
Menariknya, disaat para tenaga honorer menunggu pembukaan PPPK, muncul berita yang sangat menggagetkan yakni pendaftaran PPPK 2022 diundur.
Bahkan dalam kabar tersebut, tertulis pendaftaran ditunda hingga tahun depan, 2023.
Dari berita yang beredar, alasan penundaan pendaftaran PPPK ini karena tidak ada kecocokan data Kemendikbudrostek dengan usulan formasi dari Pemda. Hal ini yang membuat BKN menunda pendaftaran PPPK 2022.
Sontan hal ini membuat sejumlah peserta kecewa.
Lantas benarkan pendaftaran PPPK ditunda?
Menanggapi isu tersebut, Kemendikbudristek melalui Plt Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani menjelaskan jika pengumuman seleksi PPPK 2022 menunggu dari BKN.
"Hallo Bpk 8bu Guru mohon menunggu pengumuman jadwal seleksi PPPK Guru dr BKN ya," tulisnya dalam akun instagram, Selasa 25 Oktober 2022, sore.
Sekedar diketahui, pada PPPK 2022 ini seleksi PPPK hanya bisa diikuti oleh peserta di bawah ini.
1. Pelamar Prioritas I
Pelamar Prioritas 1 merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas. Pemenuhan kebutuhan guru dari kategori pelamar prioritas I dilakukan berdasarkan urutan sebagai berikut.
- THK-II yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
- Guru non-ASN yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
- Lulusan PPG yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
- Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
2. Pelamar Prioritas II
Pelamar prioritas II merupakan THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori pelamar prioritas I.
3. Pelamar Prioritas III
Pelamar prioritas III merupakan Guru non-ASN yang tidak termasuk dalam Guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 (tiga) tahun atau setara dengan 6 (enam) semester pada Dapodik.
4. Pelamar Umum
Pelamar umum terdiri atas :
- Lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek; dan
- Pelamar yang terdaftar di Dapodik.
Pemerintah telah menetapkan jadwal seleksi PPPK 2022. Adapun jadwalnya adalah sebagai berikut:
1. Pengumuman Seleksi : 25 Oktober - 25 Oktober 2022
2. Pendaftaran seleksi (untuk semua pelamar). Pengumuman untuk mendapatkan Penempatan bagi P1: 25 Oktober - 7 November 2022
3. Seleksii administrasi (untuk P2, P3 dan P Umum): 25 Oktober - 9 November 2022
4. Pengumuman hasil seleksi administrasi (untuk P2, P3 dan P umum): 10 November - 11 November 2022
5. Masa sanggah administrasi: 12 November - 14 November 2022
6. Jawab sanggah administrasi: 15 November - 18 November 2022
7. Pengumuman pasca masa sanggah : 20 November - 20 November 2022
8. Penilaian kesesuaian oleh pengawas, kepala sekolah dan guru senior untuk P2 dan P3: 21 November - 22 November 2022
9. Penilaian kesesuaian oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM untuk P2 dan P3: 23 November - 27 November 2022
10. Pengolahan hasil penilaian kesesuaian untuk P2 dan P3: 27 November - 7 Desember 2022
11. Pengumuman dan pemilihan formasi untuk P umum: 8 Desember 2022 - 12 Desember 2022
12. Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi (Untuk P umum): 16 Desember 2022 - 18 Desember 2022
13. Pelaksanaan seleksi kompetensi (P umum): 19 Desember 2022 - 24 Desember 2022
14. Pengolahan hasil seleksi (p umum): 24 Desember 2022 - 4 Januari 2023
15. Pengumuman hasil seleksi untuk P1, P2, P3 dan P umum: 5 Januari 2023 - 6 Januari 2023
16. Masa sanggah seleksi kompetensi: 7 Januari 2023 - 9 Januari 2023
17. Jawab sanggah seleksi kompetensi: 10 Januari 2023 - 16 Januari 2023
18. Pengumuman pasca masa sanggah: 26 Januari 2023 - 26 Januari 2023.***
Editor: Harry Tri Atmojo/portalsulut