Ilustrasi rekrutmen atau pendaftaran PPPK guru 2022. (Istimewa)
meski hingga kini belum diumumkan secara resmi, pemerintah segera membuka pendaftaran PPPK guru 2022. Pada seleksi ini dibuka untuk beberapa kategori, salah satunya pelamar umum.
Melansir laman Kemdikbud, Kamis (26/10/2022), pelamar umum yang boleh ikut mendaftar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK guru 2022 terdiri dari, honorer di Sekolah Negeri (terdaftar di Data Pokok Pendidikan < 3 tahun).
Kemudian Lulusan Program Pendidikan Guru(terdaftar pada database kelulusan Program Pendidikan Guru di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi). Serta Individu di sekolah swasta(terdaftar di Data Pokok Pendidikan)
Disebutkan bila seleksi tes dilaksanakan apabila masih tersedia kuota formasi PPPK Guru setelah seleksi kesesuaian/verifikasi. "Seleksi Tes dilakukan menggunakan CAT," mengutip penjelasan situs Kemdikbud.
Selain pelamar umum, ada 3 kategori lain yang boleh mengikuti seleksi dan pendaftaran PPPK guru 2022. Yakni:
1. Pelamar Prioritas I
Pelamar Prioritas 1 merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas. Pemenuhan kebutuhan guru dari kategori pelamar prioritas I dilakukan berdasarkan urutan sebagai berikut.
THK-II yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021Guru non-ASN yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021
Lulusan PPG yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021
Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
2. Pelamar Prioritas II
Pelamar prioritas II merupakan THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori pelamar prioritas I.
3. Pelamar Prioritas III
Pelamar prioritas III merupakan Guru non-ASN yang tidak termasuk dalam Guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 tahun atau setara dengan 6 semester pada Dapodik.
Adapun pendaftaran seleksi PPPK Guru tahun ini dilakukan melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN), sscasn.bkn.go.id.
Berikut bocoran tema dan waktu penyelesaian soal, bobot yang akan keluar dalam tes PPPK guru 2022 melalui Computer Assisted Test (CAT) yang merupakan tes seleksi CPNS yang berbasis komputer.liputan6