Kuota Formasi PPPK Aceh Utara dan Lhoksemawe Tahun 2022

Aceh Utara Buka 277 Formasi PPPK, Pemko Dapat 521 Kuota

Pemkab Aceh Utara pada tahun ini hanya membuka formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 277 orang

Aceh Utara Buka 277 Formasi PPPK, Pemko Dapat 521 Kuota

dr Taqwallah MKes sedang menyerahkan SK pengangkatan dan surat perjanjian kerja (SPK) kepada salah seorang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) dari 297 guru yang berhak dapat SK di Blangpidie, Aceh Barat Daya  
Pemkab Aceh Utara pada tahun ini hanya membuka formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 277 orang khusus untuk guru.

Formasi ini merupakan sisa tahun lalu yang diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Kita hanya 277 guru untuk PPPK.

Jadi, itu sisa tahun lalu formasinya.

Kita tidak buka untuk formasi lainnya,” sebut Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Utara, Syarifuddin per telepon, Rabu (28/9/2022).

teknis rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK akan diumumkan secara resmi oleh Kemenpan RB.

Pemerintah daerah hanya mengikuti regulasi yang telah ditetapkan oleh Kemenpan RB.

Sementara itu, Juru bicara Partai Aceh dalam rapat paripurna pengesahan Peraturan Daerah (Perda) atau di Aceh dikenal dengan qanun tentang APBD Perubahan 2022, Tajuddin, mendesak Penjabat Bupati Aceh Utara, Azwardi, untuk memikirkan solusi konkrit tentang nasib tenaga sukarela dalam kabupaten itu.

“Fraksi Partai Aceh mendesak agar dipikirkan solusi konkrit, kebijakan daerah tentang nasib tenaga sukarela di seluruh dinas.

Agar mereka bisa bekerja sesuai regulasi hukum yang ada, dan tetap memiliki kepastian karir dan pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup,” kata Tajuddin.

Dia mendesak agar lobi-lobi Azwardi ke Kemenpan RB untuk menambah formasi PPPK di Kabupaten Aceh Utara.

“Sehingga banyak warga Aceh Utara bisa ikut ujian PPPK dan formasinya tersedia,” pungkas Tajuddin.

Sebelumnya diberitakan Kemenpan RB tahun ini mengeluarkan aturan tidak boleh kementerian dan pemerintah daerah menggunakan tenaga kerja dengan status honorer tahun 2023.

Saat ini, Kemenpan RB sedang mendata pegawai non-ASN di seluruh kementerian dan pemerintah daerah.

Tahun ini, akan diumumkan rekrutmen ASN dan PPPK hasil pendataan tersebut.

Pemko Lhokseumawe mendapat kuota 521 orang untuk formasi rekrutmen Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 ini.

Namun, untuk teknis rekrutmen dan jadwal masih menunggu keputusan resmi dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Lhokseumawe, M Irsyadi merincikan bahwa dari 521 orang itu, sebanyak 371 orang formasi untuk guru, 110 orang untuk tenaga kesehatan dan 40 orang untuk teknisi.

“Formasi itu kita terima setelah rapat koordinasi dengan Kemenpan RB di Jakarta baru-baru ini.

Namun, soal teknisnya, kita menunggu petunjuk detail, waktu dan syarat-syarat dari Kemenpan RB,” kata Irsaydi.

Dia menyebutkan, rekrutmen PPPK sangat diperlukan mengingat larangan pemerintah pusat tentang pekerja honorer diberlakukan tahun 2023 mendatang.

Ke depan, hanya ada dua jenis pegawai yang bekerja di pemerintah yaitu Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Nanti akan diumumkan terbuka jadwal rekrutmen dan lain sebagainya.

Baik lewat website maupun media sosial milik BKPSDM Kota Lhokseumawe,” pungkasnya. (kcm)Aceh Tribun