Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, telah menyiapkan tim untuk pelaksanaan seleksi penerimaan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi penerimaan tahun 2022.
"Kami sudah menyiapkan tim sambil menunggu petunjuk teknis penjaringan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja untuk formasi penerimaan tahun 2022," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kabupaten Sangihe, Aris Pilat di Tahuna, Senin.
Menurut dia, pemerintah Kabupaten Sangihe tahun 2022 ini telah menyampaikan usulan kebutuhan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja sebanyak 588 orang dengan perincian 200 orang tenaga kesehatan dan 388 tenaga guru.
Saat ini kata dia, sudah ada 171 orang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dengan perincian, tahap satu tahun 2020 sebanyak 80 orang terdiri dari tenaga guru 74 orang, Kesehatan dua orang dan Penyuluh empat orang. Tahap dua tahun 2021 terdapat 91 orang yang semuanya adalah tenaga guru.
Tahun 2022 merupakan tahap tiga penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja sebanyak 588 orang.
Penjabat Bupati Sangihe Rinny Tamuntuan telah menerima penetapan formasi PPPK untuk Kabupaten Sangihe sebanyak 588 orang dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang diserahkan pada rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2022 bertempat di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta yang dihadiri oleh MenpaRB RI Abdullah Azwar Anas bersama seluruh Bupati dan Walikota se-Indonesia.
Setelah penetapan yang disampaikan oleh Menpan RB, pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe akan langsung melakukan persiapan seleksi terhadap calon PPPK tersebut sambil menunggu petunjuk teknis pelaksanaannya, tambah dia.