Kuota Formasi PPPK Kabupaten Pangkal Pinang Tahun 2022

Rekrutmen 130 Formasi PPPK di Pangkalpinang Masih Tunggu Jadwal

Rekrutmen sendiri dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) serta Kementerian Kesehatan.

Rekrutmen 130 Formasi PPPK di Pangkalpinang Masih Tunggu Jadwal

Cepi Marlianto

Pemerintah Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung memastikan akan segera membuka seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau CPPPK di daerah itu. Hal ini tentunya menjadi angin segar bagi masyarakat setempat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Pangkalpinang, Fahrizal mengatakan, rektrutmen CPPPK tahun 2022 ini masih menunggu jadwal resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Dimana sampai saat ini belum ada arahan dari kementerian terkait perihal kapan proses seleksi dapat dilakukan.

"Kalau rundown (Runtutan-Red) secara umum sudah ada, tetapi untuk jadwal pastinya kapan belum ada," kata dia kepada Bangkapos.com, Rabu (5/10/2022).

Fahrizal menuturkan, pada tahun 2022 ini pemerintah kota mendapatkan jatah sebanyak 130 formasi. Hal ini sesuai keputusan dari Kemenpan-RB. Dari total kuota PPPK tersebut diperuntukan paling banyak untuk kebutuhan guru sebanyak 118 formasi dan tenaga kesehatan sebanyak 12 formasi.

Dimana rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) pada tahun 2022 ini fokus kepada sektor pelayanan dasar. Terutama kesehatan dan guru sama seperti tahun 2021 lalu.

Rekrutmen sendiri dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) serta Kementerian Kesehatan.

"Kita saat ini masih memenuhi untuk pelayanan dasar terlebih dahulu. Ini lanjutan dari seleksi PPPK pada tahun 2021 lalu," terang Fahrizal.

Diakui dia, sampai kini pihaknya bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat masih mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) pelaksanaan rekrutmen PPPK guru. Bimtek itu dilakukan bagi admin panitia seleksi.

Dari itu diharapkan dapat memperjelas proses dan mekanisme seleksi PPPK. Sedangkan untuk PPPK tenaga kesehatan belum ada mekanisme. Maka dari itu untuk pelaksanaan pihaknya masih menunggu arahan pemerintah pusat.

"Kita masih menunggu arahan pusat wait and see (Menunggu dan melihat-Red), kalau sudah ada jadwal akan kita mulai ini serentak," ujarnya.

Kendati demikian kata Fahrizal, untuk tahun 2023 pihaknya belum dapat memastikan apakah akan ada seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Dimana hal itu masih menunggu hasil final pendataan tenaga non-ASN.

Inputan data tersebut diharapkan mampu menentukan untuk pengambilan keputusan ke depannya. Apakah dapat melakukan rekrutmen CPNS dan CPPPK pada tahun 2023.

Ia mengklaim, dari 118 kuota PPPK untuk guru sendiri sudah mencakup kebutuhan guru di Pangkalpinang. Terutama yang pensiun hingga akhir tahun 2023 mendatang.

"Kita masih menunggu hasil pendataan tenaga Non-ASN seperti apa, akan melakukan rekrutmen yang mana PPPK atau CPNS. Kita masih menanti hasil finalnya seperti apa dan kita mengambil sikap mana yang akan kita rekrut sesuai kebutuhan," kata Fahrizal.

(Bangkapos/Cepi Marlianto)