Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi menyebutkan kuota pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK yang diterima daerah itu sebanyak 205 orang.
"Sebelumnya kita sudah mengusulkan 264 orang untuk diangkat menjadi PPPK, namun dari jumlah yang setujui Kemenpan RB hanya 205 orang," kata Yusran Fauzi saat dihubungi di Rejang Lebong, Jumat.
Dia menjelaskan, kuota PPPK yang diterima Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 205 orang ini terdiri dari formasi guru sebanyak 144 orang, formasi kesehatan 60 orang dan formasi teknis sebanyak 31 orang.
Usulan penerimaan PPPK dari Pemkab Rejang Lebong yang disetujui oleh pihak Kemenpan RB ini, kata dia, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah masing-masing.
Sejauh ini untuk pelaksanaan tes PPPK itu sendiri belum diketahui kapan akan dilaksanakan mengingat pihak Kemenpan RB belum memberitahukan jadwal pelaksanaannya.
Kendati belum ada jadwal pasti pelaksanaan tes PPPK ini namun Pemkab Rejang Lebong, tambah dia, sudah melakukan pendataan tenaga kerja sukarela (TKS) maupun tenaga harian lepas (THL) yang memenuhi syarat mengikutinya nanti.
Menurut dia jumlah kebutuhan pegawai di daerah itu terutama tenaga pendidikan dan kesehatan jumlahnya cukup banyak yakni mencapai 1.000 orang, terutama tenaga pendidikan atau guru menyusul banyaknya pegawai yang pensiun, pindah maupun meninggal dunia.