Kuota Formasi PPPK Kota Bogor Tahun 2022

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, mendapatkan jatah sebanyak 3.611 formasi Pegawai Pemerintah degan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2023. Jumlah tersebut berkurang dari pengajuan yang dilakukan.

“Dari 3.620 PPPK yang kami ajukan, disetujui pusat itu sebanyak 3.611 orang,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan, Minggu (2/10/2022).

Dari ribuan PPPK tersebut, 3.039 orang di antaranya merupakan guru yang telah lulus passing grade. 

Irwan mengungkapkan, semula kuota formasi guru hanya 721 orang. Lalu bertambah menjadi 1.520 orang, dan bertambah lagi menjadi 3.039 orang.

Hal tersebut terjadi karena ada desakan dari sejumlah guru honorer yang sudah lolos seleksi PPPK sejak tahun 2020 namun belum mendapatkan kuota.

“Akhirnya semua guru yang lulus passing grade sejumlah 3.039 orang diakomodir untuk diusulkan formasinya ke Menpan RB. Selebihnya, dari kuota yang diberikan itu untuk tenaga kesehatan, tenaga pertanian dan tenaga teknis lainnya,” jelas Irwan.

Sementara, untuk pengajuan awal 3.620 orang calon PPPK, Pemkab Bogor sebelumnya telah memprediksi kebutuhan anggaran gaji yakni sekitar Rp380 miliar.

“Total anggaran sekitar Rp380 miliar, kami coba alokasikan, diusulkan di KUA-PPAS tahun anggaran 2023,” ungkap Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Achmad Wildan beberapa waktu lalu.

Wildan menyebutkan, akibat meningkatnya kebutuhan anggaran untuk gaji PPPK, Pemerintah Kabupaten Bogor terpaksa menggeser sebagian anggaran yang semula untuk infrastruktur.

“Digeser beberapa, yang pertama infrastruktur mau tidak mau berkurang, terus kegiatan-kegiatan coba kita kurangi yang sifatnya pelatihan, bimtek, sosialisasi, itu kita alokasikan,” kata Wildan. =MAM/pakuanraya