Kuota Formasi PPPK Kota Pangkal Pinang Tahun 2022

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Kota Pangkalpinang, Fahrizal. (ANTARA/ Try M Hardi)


Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Kota Pangkalpinang, Fahrizal, Jumat, mengatakan untuk pendataan pegawai non ASN terakhir harus disampaikan ke BKN paling lama besok Sabtu (22/10) pukul 16.30.

"Untuk jumlah sementara per hari ini, setelah dilakukan verifikasi dan validasi ada tiga data yang dihapus, yaitu dua orang melebihi persyaratan umur dan satu orang masa kerja kurang dari satu tahun," katanya.

Ia mengatakan, tiga orang yang datanya dihapuskan merupakan pegawai dari Bappeda dan Litbang, RSUD Depati Hamzah dan Puskesmas.

"Untuk pendataan Non ASN terbanyak yaitu dari Dinas Pendidikan berjumlah 496, Dinas Lingkungan Hidup berjumlah 359 dan Satpol PP berjumlah 299," katanya.

Dikatakannya, untuk petunjuk teknis pendataan pegawai Non ASN ini baru tahap pendataan saja, di mana untuk tahap selanjutnya masih menunggu arahan, karena domainnya ada di Kemenpan dan BKN.

Selain itu Fahrizal juga mengatakan, untuk pegawai yang tidak masuk dalam pendataan seperti sopir, tenaga kebersihan dan tenaga kesatuan (Satpam), rencananya mau dioutsourching.

"Jika wacana tersebut diberlakukan, maka Pemerintah Kota Pangkalpinang harus mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan, tetapi untuk sekarang, hanya sebatas pendataan saja, untuk selanjutnya kita masih menunggu arahannya nanti seperti apa," katanya.
Pewarta: Try M HardiEditor : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA 2022