Kuota Formasi PPPK Pemkab Bone Tahun 2022

Bupati Bone Andi Fahsar Mahdin Padjalangi usai menyerahkan surat keputusan (SK) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru.
Foto: Agung Pramono/detikSulsel
p>Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) akan membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022. Kuota formasi PPPK guru yang akan dibuka sekitar 1.900 orang.

"Untuk Kabupaten Bone guru yang belum terakomodir kurang lebih 1.900 orang. Formasinya akan dibuka tahun ini," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bone Andi Islamuddin kepada detikSulsel, Selasa (11/10/2022).

Islamuddin menuturkan tahapan seleksi PPPK formasi guru tengah berproses. Hanya saja untuk pelaksanaanya masih menunggu waktu dari petunjuk teknis dari pusat.

"Jadi bagi guru yang belum terakomodir sebagai ASN PPPK bisa memanfaatkan peluang ini," tegasnya.

Islamuddin menambahkan untuk tenaga teknis meliputi tenaga kesehatan hingga honorer satpol PP belum ada. Lantaran saat rapat dengan Menpan RB yang dibahas hanya guru.

"Untuk tenaga teknis belum ada, karena saat rapat dengan Menpan RB yang dibahas hanya soal guru saja, belum ada tenaga teknis," beber Islamuddin.

Sebelumnya diebritakan, Pemkab Bone punya kuota PPPK guru formasi tahun 2021 sebanyak 3.491. Namun 1.572 di antaranya sudah lolos seleksi dari seleksi yang digelar dua tahap. Dengan demikian tersisa kuota 1.916 formasi guru yang seharusnya dibuka pada seleksi PPPK tahap 3.

"Akan menjadi catatan dan perhatian serius tentang pengangkatan PPPK tahap 3. Walaupun memang dilema bagi pemerintah daerah karena ketersediaan anggaran," kata Bupati Bone Andi Fahsar Mahdin Padjalangi saat ditemui detikSulsel, Kamis (7/7).

Makanya penerimaan seleksi tahap 3 PPPK guru sangat tergantung dengan ketersediaan anggaran. Atas pertimbangan itu, Pemkab Bone sebelumnya masih mempertimbangkan pelaksanaannya.

(hsr/sar)detik