Kuota Formasi PPPK Pemkab Lombok Timur Tahun 2022

SELEKSI KOMPETENSI: Tenaga pendidik Lombok Timur mengikuti seleksi kompetensi pengadaan PPPK 2021 di SMKN 1 Sakra. (Dok Lombok Post)
Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lombok Timur menyampaikan kuota formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022. Dalam rapat koordinasi jajaran pimpinan OPD dengan Bupati Lotim HM Sukiman Azmy di ruang rapat utama kantor bupati Lotim, Selasa (18/10), hal tersebut disampaikan kepala BKPSDM Lotim Mugni.

Dalam penyampaiannya, sebagaimana dirilis bagian protokol dan komunikasi pimpinan (PKP) Setda Lotim, kuota PPPK 2022 sebanyak 2.397 formasi. Jumlah tersebut terdiri dari 2.057 tenaga guru, 255 tenaga kesehatan, dan 85 tenaga teknis lainnya.

“Semestinya belum bisa kami sampaikan, karena sampai saat ini petunjuk teknis dari pusat belum keluar,” kata Kepala BKPSDM Mugni pada Lombok Post sembari membenarkan informasi tersebut.

Menurutnya, informasi formasi akan dipublikasikan bilamana petunjuk teknis pelaksanaan rekrutmen PPPK 2022 sudah keluar. Kata Mugni, hal itu dimaksudkan agar masyarakat mendapat informasi yang komperhensif alias tidak setengah-setengah.

Salah satu yang belum jelas dan membutuhkan kepastian dari petunjuk teknis adalah tenaga guru yang telah mengikuti tes pada seleksi rekrutmen PPPK 2021. Apakah yang sudah melewati passing grade pada seleksi sebelumnya tidak perlu lagi melakukan tes pada rekrutmen tahun ini. “Kita tunggu dulu juknisnya,” tegas Mugni.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Bupati Lotim HM Sukiman Azmy meminta agar BKPSDM Lotim menginformasikan seluruh tahapan seleksi penerimaan PPPK 2022 dengan jelas. Sehingga tidak ada ruang bagi oknum yang memanfaatkan situasi dan kondisi untuk melakukan tindakan penipuan percaloan. “Jangan sampai ada masyarakat kita yang tertipu,” pinta Sukiman. (tih/r5)lombokpost