Kuota Formasi PPPK Provinsi Bangka Belitung Tahun 2022

3.848 Tenaga Non ASN Bangka Belitung diusulkan Menjadi Tenaga PPPK dan ASN
Pendataan tenaga honorer itu untuk diusulkan menjadi tenaga PPPK dan ASN di lingkup Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

3.848 Tenaga Non ASN Bangka Belitung diusulkan Menjadi Tenaga PPPK dan ASN
Sekretaris Daerah Provinsi Babel, Naziarto. 
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Naziarto memastikan ada 3.848 tenaga non ASN akan didaftarkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI

Pendataan tenaga honorer itu untuk diusulkan menjadi tenaga PPPK dan ASN di lingkup Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Pendataan tenaga Non ASN kita sudah final dan sudah ditandatangani Pj Gubernur, tanggal 22 akan segera kita kirimkan ke BKN,” ungkap Naziarto di Pangkalpinang, Sabtu (21/10/2022).

Lebih lanjut, Naziarto mengatakan, jumlah tenaga Non ASN atau honorer yang ada di Pemprov Babel mencapai 4.023 orang. Namun, pengusulan tenaga Non ASN hanya sebanyak 3.848 orang saja. Sementara itu sekitar 175 tenaga Non ASN tidak didaftrakan.

Kondisi ini terjadi karena adanya tenaga Non ASN yang tidak memenuhi kriteria. Misalnya saja, usia belum mencapai 20 tahun,usia hampir mendekati masa pensiun serta masa kerja para ASN atau Honorer tersebut belum genap satu tahun.

“Mereka yang tidak terdata ini masa kerjanya akan berakhir pada November 2023 nanti" pungkas Naziarto.

Kendati demikian, lanjut Naziarto tenaga Non ASN yang tidak diusulkan PPPK atau PNS akan kita arahkan mengikuti pelatihan kerja di Balai Latihan Kerja (BLK) Babel guna menambah keterampilan.

Naziarto juga mengatakan, Pemprov Babel tidak bisa menjamin semua tenaga honorer yang sedang diusulkan lulus menjadi PPPK atau ASN. Sebab mereka sendirilah yang akan bersaing secara sehat di internal masing-masing.

“Silahkan tunjukkan potensi kerja dengan mengikuti seleksi dari BKN, dan BKN akan memprioritaskan mereka yang dibidang kesehatan dan pendidikan,” jelasnya.

(BangkaposAkhmad Rifqi Ramadhani)