Kuota Formasi PPPK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2022

Sekretaris Daerah Babel, Naziarto. (ANTARA/ Elza Elvia) 

Sebanyak 3.848 tenaga Non ASN akan di daftarkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, untuk diusulkan menjadi tenaga PPPK dan ASN di lingkup Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Pendataan tenaga Non ASN kita sudah final dan sudah ditandatangani Pj Gubernur, dan tanggal 22 besok akan segera kita kirimkan ke BKN," kata Sekretaris Daerah Babel, Naziarto di Pangkalpinang, Jumat.

Naziarto mengatakan, untuk tenaga honorer kategori II (THK-II) atau yang sudah masuk database ada 40 orang dan 3.808 orang pegawai Non ASN, jadi jumlah keseluruhannya ada 3.848 orang yang kita usulkan sebagai calon PPPK dan ASN ke BKN.

"Dari 4.023 orang jumlah tenaga Non ASN di lingkup Pemprov Babel, mereka 3.848 orang inilah yang kita usulkan ikut seleksi PPPK dan ASN di BKN," katanya.

Naziarto menjelaskan, jumlah tenaga Non ASN atau honorer di Babel ada 4.023 orang, namun yang diusulkan hanya 3.848 orang karena mereka yang tidak masuk pendataan usiaya belum 20 tahun, ada juga usianya sudah hampir 56 tahun dan masa kerjanya sebagai honorer belum satu tahun.

"Mereka yang tidak terdata ini masa  kerjanya akan berakhir pada November 2023 nanti. Akan kita aragkan untuk mengikuti pelatihan kerja di Balai Latihan Kerja (BLK) Babel ," kata Naziarto.

Naziarto menambahkan, Pemprov Babel tidak bisa menjamin semua tenaga honorer yang diusulkan ini lulus menjadi PPPK atau ASN, karena mereka sendiri yang akan bersaing secara sehat dengan mengikuti seleksi yang digelar BKN RI.

"Sekarang mereka sendiri yang bersaing secara sehat di internal masing-masing. Silahkan tunjukkan potensi kerja mereka dengan mengikuti seleksi dari BKN, dan BKN akan memprioritaskan mereka yang dibidang kesehatan dan pendidikan," ujarnya.

Pewarta: Elza ElviaEditor : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA 2022