Nah khusus Kejaksaan RI membuka 592 formasi PPPK Tahun 2022.
Belum ada informasi resmi, apakah di antara 592 formasi yang akan dibuka oleh Kejaksaan RI pada seleksi PPPK 2022, tersedia formasi bagi lulusan SMA/SMK.
Berikut estimasi jadwal seleksi PPPK tenaga teknis:
1. Pengumuman seleksi: 7-26 November 2022.
2. Pendaftaran seleksi: 7 November-6 Desember 2022.
3. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 7-8 Desember 2022
4. Masa sanggah: 9-11 Desember 2022
5. Jawab sanggah: 12-18 Desember 2022
6. Pengumuman pasca sanggah: 19-20 Desember 2022
7. Pelaksanaan seleksi kompetensi: 22 Februari-18 Maret 2023
8. Pengumuman kelulusan: 23 -24 Maret 2023
9. Masa sanggah: 25-27 Maret 2023
10. Jawab sanggah: 28 Maret-3 April 2023
11. Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 4-5 April 2023
12. Pengisian DRH NI PPPK: 6-20 April 2023
13. Usul Penatapan NI PPPK: 27 April-11 Mei 2023.
Sementara itu, informasi mengenai tersedianya 592 formasi di Kejaksaan RI pada seleksi PPPK Tahun 2022, diumumkan melalui akun media sosial (medsos) Instagram resmi milik instansi ini, yaitu @kejaksaan.ri.
“Dan di hari Jumat (28 Oktober 2022) yang penuh berkah ini, langkah pencarian talenta akan kembali dimulai,” tulis akun @kejaksaan.ri pada keterangan foto berjudul “Next Seleksi ASN 592 Formasi.
Dalam unggahan tersebut pihak Kejaksaan RI belum menyertakan daftar rinci dari 592 formasi yang akan dibuka pada seleksi calon PPPK 2022.
Termasuk apakah di antara 592 formasi dimaksud, Kejaksaan RI menyediakan formasi bagi lulusan SMA/SMK atau tidak.
Kejaksaan RI sendiri pada rekrutmen CPNS 2021 lalu menyediakan formasi lumayan banyak bagi para pemegang ijazah SMA/SMK.
Tidak tanggung-tanggung, jumlah formasi CPNS 2021 dengan kualifikasi pendidikan SMA/SMK yang disediakan Kejaksaan RI, waktu itu mencapai 990 formasi.
Rincian formasi CPNS yang dibuka Kejaksaan RI bagi para lulusan SMA/SMK saat itu, masing-masing pada jabatan pengadministrasi penanganan perkara (496 formasi) dan jabatan pengawal tahanan/narapidana (494 formasi).
Jika mengutip dari CPNS tahun lalu, berikut ini syarat mendaftarkan diri pada CPNS Kejaksaan lulusan SMA tahun 2021:
1. Berkelakuan baik.
2. Bebas narkoba Warga Negara Indonesia (WNI).
3. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.
4. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
5. Tidak pernah dipidana (dengan pidana penjara) karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
6. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atas permintaan sendiri maupun diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota kepolisian RI, atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai karyawan swasta.
7. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), PNS, Prajurit TNI atau anggota Kepolisian RI.
8. Bukan siswa ikatan dinas pemerintah.
9. Memiliki nilai dalam ijazah atau NEM, SKHU dan lain-lain yang setara dengan ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) dengan rata-rata minimal 7.00 (tujuh koma nol nol).
10. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat kegiatan politik praktis.
11. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang disyaratkan.
12. Dinyatakan sehat jasmani dan rohani sesuai dengan syarat jabatan yang dilamar.
13. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI maupun wilayah negara lain.*** ***
Editor: Harry Tri Atmojo/portalsulut