Lowongan PPPK Guru-Nakes Segera Dibuka

Ratusan calon pegawai melaksanakan Computer Assisted Test (CAT) untuk seleksi kompetensi dasar sebagai calon aparatur sipil negara dan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja  (CPPPK) tahun 2021 di Auditorium G.H.P Haryo Mataram Universitas Sebelas Maret, Solo, Jawa Tengah, Rabu (15/9).
Ilustrasi Seleksi PPPK/Foto: Agung Mardika

Pemerintah akan segera membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknik. Pembukaan pendaftaran diperkirakan pada 31 Oktober 2022.

Informasi ini disampaikan oleh Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen dalam Sosialisasi Kebijakan dan Pelaksanaan Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022.

Suharmen menampilkan jadwal estimasi dari seluruh rangkaian seleksi PPPK. Jadwal seleksi PPPK terbagi menjadi dua yaitu untuk tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Keduanya pun memiliki jadwal yang berbeda.

Sementara untuk jadwal seleksi PPPK tenaga teknik dimulai pada 7 November sampai dengan 6 Desember 2022. Dilanjutkan dengan pengumuman hasil seleksi administrasi di 7-8 Desember. Kemudian seleksi kompetensi di 22 Februari sampai dengan 18 Maret 2023, pengumuman kelulusan di 23-24 Maret, serta pengumuman kelulusan pasca sanggah di 4-5 April.

Lebih lanjut Suharmen menyampaikan, jadwal seleksi untuk PPPK guru akan menggunakan jadwal yang diatur oleh panitia seleksi nasional (Panselnas). Nantinya, seleksi menggunakan sistem Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).

"Paling cepat di tahun depan (tes). Tetapi mekanisme pendaftaran pelamarnya bisa dilakukan di tahun ini. Dan seleksi administrasinya bisa diselesaikan di tahun ini," ungkapnya.

Suharmen menekankan, jadwal tersebut hanya estimasi yang diharapkan tercapai apabila para pejabat berwenang di kementerian dan lembaga terkait dapat segera menyelesaikan proses input data formasi. Setelah input dilakukan, lanjutnya, pihaknya akan segera melakukan verifikasi terhadap informasi yang diinput.

"Ini adalah ancang-ancang jadwal seleksi yang kalau kita semua konsisten. Teman-teman kementerian dan lembaga bisa menyelesaikan input formasi pada besok sesuai dengan surat edaran Menpan, di mana batas waktu kita adalah besok," kata Suharmen.

Dalam kesempatan yang sama, Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja menyampaikan, saat ini baru 18 instansi yang melakukan input formasi. Demi mendorong percepatan proses seleksi, saat ini pihaknya telah menyampaikan surat kepada seluruh pejabat yang berwenang.

"Saat ini kami sudah menyampaikan surat kepada seluruh pejabat yang berwenang, berkaitan dengan input data ribuan pengetatan kebutuhan kepada seluruh kementerian lembaga. Menurut rencana, bahwa di akhir bulan ini akan dilakukan proses tahapannya termasuk input data terhadap pengetatan kebutuhan mengingat pengumuman pendaftaran itu akan dilakukan di akhir Oktober 2022," kata Aba.

(ara/ara)detik