Nantinya saat tes PPPK, ada tambahan tes yakni penilaian kesesuaian. Apa-apa materinya? cek di sini.
Seperti diketahui, jadwal masih menunggu hasil konsolidasi dengan Panselnas.
"Mohon Menunggu. Jadwal resmi Seleksi Rekrutmen Guru-ASN PPPK Tahun 2022 masih dikonsolidasikan bersama dengan Panselnas.
Harap terus memantau perkembangan terbaru pada laman ini," tulis laman resmi gurupppk.kemdikbud.go.id.
Nah, di PPPK 2022 ini, ada beberapa hal yang harus diketahui peserta.
1. Kategori Pelamar dalam Seleksi Rekrutmen Guru ASN PPPK Kemdikbudristek Tahun 2022
Pelamar Prioritas I
Pelamar Prioritas 1 merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas. Pemenuhan kebutuhan guru dari kategori pelamar prioritas I dilakukan berdasarkan urutan sebagai berikut.
THK-II yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
Guru non-ASN yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
Lulusan PPG yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
Pelamar Prioritas II
Pelamar prioritas III merupakan Guru non-ASN yang tidak termasuk dalam Guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 (tiga) tahun atau setara dengan 6 (enam) semester pada Dapodik.
Pelamar Umum
Pelamar umum terdiri atas :
Lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek; dan
pelamar yang terdaftar di Dapodik.
Khusus pelamar prioritas II dam III atau umum, akan ada tambahan tes yakni penilaian kesesuaian.
Ada 5 jenis akun dengan peran yang berbeda-beda pada aplikasi SIM Penilaian Kesesuaian Seleksi guru ASN PPPK 2022
Adapun materi Seleksi kompetensi bagi pelamar prioritas II dan pelamar prioritas III dilakukan dengan menilai kesesuaian:
Editor: Harry Tri Atmojo/portalsulut