Saat ini, mekanisme penyalurannya adalah transfer melalui pemda setempat, kemudian didistribusikan kepada guru.
Cara tersebut dinilai Nadiem membuat proses makin panjang, sehingga guru tidak langsung menerima tunjangannya.
Oleh karena itu, dia ingin mempersingkat alur birokrasi tersebut, sehingga pemerintah pusat langsung mentransfer ke rekening guru.
"Proses penyaluran tunjangan guru panjang. Saya ingin proses birokrasinya lebih singkat," kata Mas Nadiem, sapaan akrabnya, saat bertemu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Anas baru-baru ini.
Kepada MenPAN-RB Azwar Anas, Nadiem juga menyampaikan perihal peningkatkan profesionalisme dosen, termasuk dosen dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dia berharap, guru maupun dosen PPPK bisa menjadi solusi menciptakan flexible and performance work force dalam ASN.
Menurut Mas Nadiem, KemenPAN-RB dan Kemendikburistek bisa melakukan tranformasi SDM bersama, sehingga mewujudkan visi Presiden Joko Widodo dengan cepat.
“Potensi kolaborasi antara dua kementerian ini menurut kami adalah kemitraan yang punya potensi revolusioner terhadap SDM,” ucap Menteri Nadiem Makarim.
Rencana perubahan mekanisme penyaluran tunjangan guru ini mendapat respons positif. Baik guru honorer maupun PPPK berharap jangan hanya tunjangan yang diambil alih Kemendikbudristek.
"Mengapa enggak sama gaji dan tunjangan PPPK juga ya," kata Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih , Sabtu (15/10).
Dia yakin bila gaji dan tunjangan diambil alih Kemendikbudristek, akan banyak pemda yang mengusulkan formasi PPPK.
Automatis 193.954 guru lulus PG hasil seleksi PPPK 2021 akan terakomodasi semuanya tahun ini.
"Masalah yang terjadi sekarang kan karena anggaran. Kalau Kemendikbudristek ambil alih semua, kelar sudah," pungkas Heti Kustrianingsih. (esy/jpnn/