Kebijakan pengadaan PPPK 2022 berfokus pada tenaga guru dan tenaga kesehatan, sebagaimana yang disampaikan oleh Kemenpan RB melalui Menteri Anas dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2022 pada Selasa, 13 September 2022.
"Arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2022 adalah fokus pada pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan, yang sangat berkaitan erat dengan pembangunan sumber daya manusia (SDM) sesuai prioritas Presiden Joko Widodo," kata Menteri PANRB Anas.
Prioritas guru dan tenaga kesehatan dalam pengadaan PPPK 2022 tentunya tidak mengesampingkan jabatan lainnya.
Di sisi lain, Kemenpan RB juga telah mengumumkan jumlah kebutuhan ASN tahun 2022, data per 6 September 2022.
Jumlah tersebut sebanyak 530.028 dari total kebutuhan 90.690 untuk instansi pusat dan sebanyak 439.338 untuk instansi daerah.
Kebutuhan ASN untuk instansi daerah dalam pengadaan PPPK 2022 secara rinci meliputi 319.716 PPPK Guru, 92.014 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 27.608 PPPK Tenaga Teknis.
Untuk bisa lolos dan memperoleh formasi, pelamar harus memenuhi nilai ambang batas atau passing grade PPPK 2022.
Lalu, berapa nilai ambang batas atau passing grade untuk seleksi PPPK Guru dan Non-Guru 2022? Simak uraiannya berikut ini.
Nilai Ambang Batas PPPK Guru 2022
- Seleksi kompetensi teknis
Nilai kumulatif maksimal: 500
Untuk nilai ambang batas tiap kategorinya sesuai Keputusan Menpan RB Nomor 112 Tahun 2021
- Seleksi kompetensi manajerial dan sosiokultural
Nilai kumulatif maksimal: 200
Nilai ambang batas kategori 1: 130
Nilai ambang batas kategori 2: 110
Nilai ambang batas kategori 3: 130
- Wawancara
Nilai kumulatif maksimal: 40
Nilai ambang batas kategori 1: 24
Nilai ambang batas kategori 2: 20
Nilai ambang batas kategori 3: 24
Nilai Ambang Batas untuk Non-Guru
- Seleksi Teknis
Jumlah soal: 90
Durasi:
- Disabilitas: 150 menit
- Umum: 120 menit
Nilai ambang batas: sesuai jabatan
Nilai kumulatif: 450
- Seleksi Manajerial
Jumlah soal: 25
Durasi:
- Disabilitas: 150 menit
- Umum: 120 menit
Nilai ambang batas: 200
Nilai kumulatif: 200
- Seleksi Sosiokultural
Jumlah soal: 20
Durasi:
- Disabilitas: 150 menit
- Umum: 120 menit
Nilai ambang batas: 200
Nilai kumulatif: 200
- Seleksi Wawancara
Jumlah soal: 10
Durasi:
- Umum: 10 menit
- Disabilitas: 15 menit
Nilai ambang batas: 24
Nilai kumulatif: 40
Demikianlah nilai ambang batas atau passing grade resmi dari Kemenpan RB berdasarkan pada Kepmen PANRB No. 1128 Tahun 2021 dan Kepmen PANRB No. 1127 Tahun 2021. ***
Editor: Dian R.T.L. Syam
Sumber: BKD Jatim PANRB JDIH Menpan