Badan Kepegawaian Aceh (BKA) di bawah komando Abdul Qohar gagal melakukan pendataan tenaga kontrak (tekon) atau pegawai non-PNS di lingkungan pemerintah Aceh. Terbanyak terdapat di Dinas Pendidikan Aceh yang mencapai ribuan orang.
Proses pendataan tekon itu sendiri terkesan sangat tertutup. Padahal menurut BKN, pada tahap prafinalisasi tanggal 30 September 2022, masing-masing instansi wajib mengumumkan daftar tekon yang masuk dalam pendataan awal (uji publik) melalui kanal informasi instansi.
“Dari pengumuman pendataan awal instansi, bagi tenaga non-ASN yang memenuhi kategori pendataan namum belum terdata atau belum memenuhi kelengkapan dapat mengusulkan, mengkonfirmasi, melengkapi data riwayat masa kerja,” tulis BKN dalam rilis nomor 018/RILIS/BKN/VIII/2022 tanggal 30 Agustus 2022.
Sebuah sumber di kalangan SKPA yang dikonfirmasi mengatakan, tahap uji publik tersebut tidak pernah dilakukan oleh instansinya. Bahkan ada SKPA yang belum tuntas melakukan penginputan data hingga ditutupnya pendaftaran oleh BKN.
Tidak memenuhi syarat
Koordinator pendataan non-ASN pada BKA, Chairil Akbar, yang dikonfimasi Kabar Aktual, Sabtu (1/10/2022) sore, menjelaskan, hingga pendaftaran ditutup pada tanggal 30 September 2022 malam, secara umum semua SKPA sudah melakukan pendataan tenaga non-ASN. “Hanya satu SKPA yang belum tuntas, yaitu Disdik,” katanya.
Wartawan Kabar Aktual ingin memastikan apakah pendataan tekon SKPA yang lain juga sudah tuntas dengan mengambil sampel Satpo PP dan WH Aceh.
“Kalau Satpol PP?” tanya Kabar Aktual.
“Udah,” jawab pejabat ini.
“Udah terdata semua?” tanya media lagi. “Udah selesai. Udah terdata,” lanjutnya.
Udah masuk semua? Udah ada akun semua? “Ada syarat-syaratnya, pak. Yang bisa masuk pendataan itu ada syaratnya sesuai surat Menpan,” terang Chaidir.
Dia menjelaskan, bahwa menurut data dari Dinas Satpol PP, semua tekon instansi ini sudah selesai melakukan pendataan.
Tapi, apakah sebagian dari mereka tidak memenuhi syarat, begitu maksudnya?” tanya Kabar Aktual.
“Tidak bisa masuk, karena tidak memenuhi syarat,” ujar Chairil.
Apakah hal ini sudah diumumkan kepada mereka? “Ohhh itu kurang tahu saya, di Dinas pak. Itu di Dinas itu,” ujar Chaidir.
Ditutup mendadak
Hingga 30 September, banyak tekon non-ASN Pemerintah Aceh dikabarkan tidak bisa lagi melakukan penginputan data karena akun tiba-tiba ditutup. Padahal menurut edaran, jadwal pengimputan masih berlangsung hingga 30 Oktober 2022.
Chaidir membenarkan bahwa Pusat telah menghentikan kegiatan pendataan non-ASN. Dia juga tidak membantah bahwa dalam pengumuman, jadwal pendataan masih berlangsung hingga 30 Oktober. “Betul. Itu jadwal semula memang sampai 30 Oktober,” ujarnya.
Dia juga tidak bisa memastikan apakah akan ada penambahan waktu bagi mereka yang belum selesai melakukan penginputan. “Kita belum tahu. Itu dari pusat, Pak. Karena tadi malam tiba-tiba berhenti semua,” ujarnya.
Dia menjelaskan, semua aktivitas pendataan, baik oleh BKA maupun oleh masing-masing tekon tiba-tiba dihentikan oleh Pusat. “Di sisi non-ASN, mereka juga gak bisa upload-upload lagi. Kita belum dapat penjelasan dari Pusat kenapa sistem tiba-tiba ditutup,” kata Chaidir.
Terkait banyaknya tekon Disdik Aceh yang belum berhasil dilakukaan pendataan, Chairil menyebutkan, banyak faktor penyebabnya. “Sampai tanggal semalam ya. Ada yang salah. Ada yang tidak terbaca NIK. Ada yang nama tidak sesuai dengan NIK. Model yang seperti itu, ketika diperbaiki-perbaiki, ya … waktu habis,” jelasnya.
Berapa jumlah tekon Disdik yang belum terdata, dia tidak bisa memastikan. Karena sejauh ini, kata Chairil, pihaknya hanya melakukan penginputan. Hanya bertugas mengimport dari data Excel yang masuk. “Berapa banyak yang belum masuk, saya belum dapat laporan dari Disdik,” pungkasnya.[]
Source : kabaraktual