Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini fokus pada pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi(KemenPAN-RB) Alex Denni memastikan tahun ini tidak ada rekrutmen CPNS.
“Rekrutmen tahun 2022 ini, pengadaannya untuk sementara kita (pemerintah) fokus ke PPPK dulu deh,” ujar Alex Denni saat menyampaikan materiSosialisasi Kebijakan dan Pelaksanaan Pengadaan PPPK 2022 secara virtual pada Kamis (27/10) dan disiarkan langsung di akun YouTube KemenPAN-RB.
Alex lantas menjelaskan alasan mengapa tahun ini tidak ada rekrutmen CPNS.
Dia mengatakan, pihaknya masih terus membuat kajian mengenai berapa pastinya kebutuhan PNS untuk jangka panjang.
Jangan sampai melakukan rekrutmen CPNS saat ini, tetapi ke depan malah terjadi pembengkakan jumlah PNS.
“Jangan sampai kita rekrut malah tidak sesuai kebutuhan karena pada saat ini instansi pemerintah berlomba-lomba melakukan digitalisasi, tentu kebutuhan PNS berkurang,” ujar Alex Denni.
Alex Denni belum menyebut secara pasti kapan akan ada lagi rekrutmen CPNS.
Dia hanya mengatakan, jika hasil kajian sudah bisa menentukan jumlah pasti berapa tambahan PNS yang dibutuhkan, barulah melakukan rekrutmen.
Alex berharap tahun depan sudah ada rekrutmen CPNS lagi.
“Insyaallah 2023 setelah kita kaji ulang, nanti ketemu kebutuhan, tentu PNS kita rekrut lagi sesuai prioritas kebutuhan,” terangnya.
Jumlah PNS dan PPPK
Disebutkan juga bahwa total jumlah ASN di Indonesia per 31 Maret 2022 sebanyak 4.261.783 orang.
Perinciannya, jumlah PNS sebanyak 4.029.748 orang.
Jumlah PPPK sebanyak 232.035 orang, yang mayoritas di instansi pemda.
Pada seleksi PPPK 2022 ini, lanjutnya, juga diprioritaskan pada upaya peningkatan pelayanan dasar, yakni bidang pendidikan dan kesehatan.
“Pengadaan PPPK 2022 berfokus pada pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan,” ujarnya.
Ditekannya juga bahwa alokasi kebutuhan PPPK berpihak kepada tenaga honorer K2 baik guru maupun nakes yang memenuhi persyaratan.
Adapun estimasi pendaftaran PPPK 2022 mulai 31 Oktober 2022. (sam/jpnn)