Sebanyak 193.954 guru telah memenuhi nilai ambang batas (passing grade) pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.
Namun, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengatakan, tidak semua guru lulus PG PPPK 2021 dapat diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) jenis PPPK pada 2022.
“Tidak seluruh guru yang lulus PG (passing grade) tahun 2021 akan dapat diangkat tahun ini karena memang masih ada sisa sekitar 17 persen yang belum mendapatkan penempatan yang dikarenakan banyak sebab,” kata Nunuk dalam webinar yang diikuti di Jakarta, Rabu (5/10).
Berikut data terkait guru lulus PG PPPK 2021 seperti disampaikan Nunuk Suryani.
1. Sebanyak 17 Persen Guru Lulus PG 2021 Belum Mendapat Penempatan
Dari 193.954 guru lulus PG seleksi PPPK 2021, tidak semuanya dapat diangkat sebagai PPPK tahun ini.
Data Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyebutkan terdapat 17 persen atau sekitar 32.902 guru lulus PG PPPK 2021 belum mendapat penempatan.
Sisanya, sebanyak 69 persen atau 134.022 guru siap diangkat menjadi guru PPPK pada tahun ini.
Sementara 14 persen dari 193.954 guru lulus PG PPPK 2021, atau sebanyak 27.030 guru, telah mendapat penempatan.
Namun, mereka belum mendapatkan kuota formasi pada tahun 2022 yang diharapkan dapat diangkat pada 2023.
3. Penyebab Guru Lulus PG PPPK 2021 Belum Bisa Diangkat
Nunuk Suryani menjelaskan penyebab guru yang lulus passing grade PPPK 2021 belum dapat diangkat tahun ini.
Salah satunya, kata Bu Nunuk, karena terdapat masalah pada kelebihan jumlah guru di sekolah-sekolah.
Dia menyebut contoh kasus kelebihan guru honorer yang terjadi di SDN 6 Kodo Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Di SD tersebut memiliki kebutuhan guru kelas sebanyak 6 orang. Guru ASN yang tersedia berjumlah empat orang. Sehingga kurang 2 guru ASN.
Namun, terdapat pula guru non-ASN berjumlah 21 orang, sehingga terdapat kelebihan 19 guru.
“Yang seperti ini akan kami beri alternatif di sekolah lain di Kota Bima. Namun, jika di Kota Bima sekolah lain semuanya sudah terpenuhi, maka inilah yang belum bisa diangkat tahun ini,” kata Nunuk.
Bu Nunuk menjelaskan pihaknya menyediakan solusi untuk guru lulus passing grade PPPK 2021 yang belum dapat diangkat tahun ini.
Salah satunya, mereka dapat mengikuti mekanisme penilaian kesesuaian dengan menggunakan jabatan fungsional lain yang dimiliki.
Sebagai contoh, guru sebenarnya mengajar IPA pada saat melamar untuk penempatan di SMP.
Namun, karena di SMP yang dilamar sudah penuh maka dia bisa melamar menjadi guru kelas.
“Kami sudah menghitung-hitung dari angka yang saya sampaikan 17 persen tadi. Yang dapat diangkat tahun 2021 dengan mekanisme pindah JF (jabatan fungsional) itu adalah sekitar 12.152,” sebut Bu Nunuk.
5. Belum Diangkat jadi PPPK Tahun Ini, Jangan Khawatir
Nunuk Suryani mengatakan diharapkan pada Oktober hingga awal November 2022 sudah dimulai penempatan bagi guru lulus PG PPPK 2021.
“Bersamaan dengan itu, kami semua sudah menyiapkan segala perangkat yang dibutuhkan untuk seleksi penilaian kesesuaian atau observasi yang akan dilaksanakan bersamaan dengan penempatan atau penuntasan guru lulus passing grade. Jika masih ada yang tersedia formasi pada Desember, diselesaikan dengan seleksi tes,” kata Bu Nunuk.
Nunuk meminta agar para guru non-ASN yang masih belum mendapatkan penempatan untuk bersabar dan tidak khawatir.