Penuntasan ASN P3K dan Peningkatan Jumlah Formasi Guru Honorer Pada PPPK 2022

Kabar gembira dari Kemdikbud Ristek terkait pengajuan formasi bagi guru honorer pada kebutuhan guru ASN PPPK di tahun 2022
Kabar gembira dari Kemdikbud Ristek terkait pengajuan formasi bagi guru honorer pada kebutuhan guru ASN PPPK di tahun 2022 /SSCASN
Kabar gembira dari Kemdikbud Ristek terkait pengajuan formasi bagi guru honorer pada kebutuhan guru ASN PPPK di tahun 2022.

Kemdikbud telah mengajukan formasi guru ASN PPPK untuk tahun 2022 sebanyak lebih dari 319 ribu kuota bagi guru honorer.

Jumlah formasi yang diajukan Kemdikbud pada PPPK 2022 meningkat dari pengajuan sebelumnya yang hanya sebanyak 131 ribu formasi bagi guru honorer untuk menjadi ASN pada PPPK 2022.

Dalam webinar yang diselenggarakan pada Rabu 5 Oktober 2022 lalu, Nunuk Suryani selaku Plt Ditjen GTK menyampaikan bahwa ada peningkatan jumlah formasi bagi guru honorer pada PPPK 2022 sekitar 143 persen.

“Ada peningkatan 143 persen dan ini berkat dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemda-pemda di Indonesia,” kata Nunuk.

Nunuk juga menjelaskan, berdasarkan pada lini masa yang telah disusun Kemdikbud bahwa pada bulan Oktober hingga November 2022 akan dilakukan penuntasan terhadap guru yang lulus passing grade tahun 2021.

Seperti diketahui bahwa selama tahun 2021 lalu, pemerintah telah berhasil meluluskan sebanyak 293.860 guru sesuai dengan formasinya.

Namun, Nunuk juga menjelaskan bahwa masih terdapat 193.954 guru yang lulus passing grade tapi belum mendapatkan formasi PPPK.

Hal tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah terutama Kemdikbud untuk menyelesaikannya di tahun 2022 atau tahun depan.

“Tapi kita masih mempunyai pekerjaan rumah, sebanyak 193.954 guru lulus tapi belum mendapatkan formasi. Ini pekerjaan rumah kita bersama dan akan diselesaikan tahun ini dan tahun depan,” kata Nunuk.

Nunuk pun menyampaikan bahwa 97 persen guru ASN PPPK lulusan tahun 2021 kini sudah mendapatkan NI PPPK.

Maka dengan demikian, Nunuk pun menghimbau kepada seluruh daerah agar segera menerbitkan NI PPPK yang belum selesai karena berkaitan dengan proses penggajian guru PPPK.

Hal tersebut disampaikan Nunuk karena masih banyak guru yang masih mengeluh belum menerima gaji PPPK.

“Berita yang kita terima, masih banyak guru-guru yang mengeluh belum mendapatkan gajinya. Saya sudah mengeluarkan surat edaran dan mohon ini segera ditindaklanjuti,” lanjut Nunuk

Lebih lanjut Nunuk menjelaskan bahwa saat ini Indonesia tengah membutuhkan sebanyak 2,4 juta guru. Akan tetapi kebutuhan tersebut sudah bisa terpenuhi dengan tersedianya guru ASN.

“Kita punya guru ASN sekitar 1,3 juta. Namun hanya 1,2 juta guru ASN yang memenuhi beban kerja. Ada kelebihan guru yang menumpuk di satuan-satuan pendidikan tertentu. Inilah nanti yang akan kita lakukan redistribusi,” jelas Nunuk.***

Editor: Kamaludin

Sumber: gtk.kemdikbud.go.id