Hal itu dilakukan, agar bisa merekrut guru menjadi PPPK yang telah lulus dari Pendidikan Profesi Guru (PPG) prajabatan.
"Kita berusaha 2023 selesai, supaya kita bisa mulai lembaran baru dengan rekrut guru PPG prajabatan," ucap dia di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Senin (24/10/2022).
Ketika sudah selesai tahun 2023, maka guru baru sudah tersertifikasi dengan baik.
Hal yang jadi kendala saat rekrutmen PPPK guru
Dia mengaku, ada sejumlah hal yang menjadi kendala saat rekrutmen PPPK guru.
"Kami (Kemendikbud) menghitung kebutuhan dan menyampaikan ke Kemenpan-RB. Saat Kemenpan-RB bertemu pemerintah daerah (Pemda), lalu Pemda ajukan usulan rekrutmen PPPK guru, dari usulan itu yang tidak pernah sama dengan kebutuhan kita," tegas dia.
Tidak samanya formasi yang diusulkan Kemendikbud Ristek dengan Pemda karena kebutuhan keuangan daerah yang berbeda.
Dia mencontohkan, bila Kemendikbud Ristek mengusulkan 1 juta lebih PPPK guru di 2021, tapi Pemda hanya mengusulkan hanya 500 ribu PPPK guru.
Lalu di tahun 2022, kebutuhan PPPK guru lebih dari 780 ribu, tapi yang diusulkan dari Pemda hanya 319 ribu.
Terkait masalah keuangan daerah, sebut dia, tidak ada permasalahan.
Karena, dana dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah ditransfer ke Pemda lewat dana alokasi umum (DAU) dari usulan yang dikirim ke Kemenkeu," jelas dia.
Lanjut Prof. Nunuk menyebut, dana gaji PPPK guru yang berkurang, biasanya di gunakan daerah untuk kepentingan pendidikan lain.
"Jadi dikirim Kemenkeu satu gelondong lah. Di situ ada gaji PPPK guru. Seharusnya yang gaji PPPK guru dikunci, kemungkinan digunakan kepentingan pendidikan lain, maka itu jadi permasalahan," tukas dia.kompas