Rencana Jadwal Seleksi Dari Cara Kemdikbud dan Cara Daftar PPPK 2022 di SSCASN untuk Pelamar JF Guru

Cara daftar PPPK 2022 untuk guru calon ASN.
Cara daftar PPPK 2022 untuk guru calon ASN. /Kominfo.go.id
Banyak yang menanti pendaftaran PPPK 2022 dibuka termasuk para pelamar jabatan fungsional guru.

Saat lowongan dibuka, guru honorer dan pelamar PPPK 2022 bisa membuat akun dan melakukan pendaftaran melalui laman SSCASN.

Terkait kapan guru bisa mendaftar, Kemdikbud telah merilis rencana jadwal seleksi PPPK guru 2022 yang bisa menjadi acuan para calon ASN.

Sebelumnya, ketahui terlebih dahulu bagaimana cara pendaftaran di laman SSCASN serta dokumen yang dibutuhkan untuk melamar PPPK guru 2022. Berikut penjelasannya:

Pertama, pastikan guru memiliki e-mail aktif untuk mengikuti proses seleksi PPPK guru 2022.

Kedua, buat akun terlebih dahulu di sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK yang terintegrasi dengan data Dukcapil.

Ketiga, unggah foto KTP dan swafoto saat proses pembuatan akun di tahap kedua tadi.

Keempat, pelamar atau guru honorer yang sudah memiliki akun bisa melakukan pendaftaran sesuai dengan tahapan di portal SSCASN.

Kelima, pilihlah kebutuhan PPPK guru yang lowongannya dibuka pada portal tersebut. Adapun pemilihan jabatan fungsional guru bagi pelamar prioritas adalah sebagai berikut:

  1. Pelamar prioritas wajib mendaftar pada sekolah tempat bertugas selama masih tersedia kebutuhan sesuai sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi akademi yang dimiliki.
  2. Jika tidak tersedia kebutuhan yang sesuai, pelamar prioritas dapat mendaftar ke sekolah lain yang masih tersedia kebutuhannya.

Keenam, pelamar PPPK guru 2022 dapat memilih jabatan di portal SSCASN sesuai dengan kualifikasi pendidikan atau sertifikat pendidik.

Ketujuh, pelamar dapat mengisi data-data yang diminta pada portal SSCASN.

Kedelapan, pelamar dapat mengunggah dokumen yang menjadi syarat dalam pendaftaran PPPK guru 2022.

Kesembilan, khusus bagi pelamar penyandang disabilitas, unggah dokumen lain yang dibutuhkan.

Berikut dokumen penting yang perlu diunggah saat pendaftaran seleksi PPPK jabatan fungsional guru 2022:

  1. KTP elektronik (e-KTP) asli atau surat keterangan asli telah melakukan perekaman kependudukan dari Disdukcapil.
  2. Pas foto terbaru yang berwarna dengan latar belakang merah.
  3. Ijazah asli minimal sarjana S1 atau D4 sesuai dengan jabatan yang dilamar bagi lulusan dalam negeri. Bisa juga menggunakan surat pernyataan ijazah asli dari Kemendikbudristek lulusan perguruan tinggi luar negeri jenjang S1 atau D4.
  4. Transkrip nilai asli.
  5. Sertifikat pendidik asli bagi yang memiliki.

Sementara itu, khusus bagi pelamar penyandang disabilitas ada dokumen lain yang mesti diungggah, yakni:

  1. Surat keterangan asli dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan tentang jenis dan/atau tingkat disabilitasa yang dialami.
  2. Tautan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan tugas sebagai guru bagi penyandang disabilitas.

Proses pendaftaran PPPK guru 2022 di laman SSCASN bisa dilakukan ketika sudah dibuka.

Berdasarkan Keputusan Mendikbudristek RI Nomor 349/P/2022, lowongan PPPK guru 2022 dan pendaftaran rencananya akan dibuka pada bulan September-Oktober 2022.

Perlu diketahui, jadwal tersebut statusnya masih rencana, sehingga kemungkinan besar masih dapat berubah sesuai kewenangan pemerintah dalam hal ini Kemdikbud.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: JDIH Kemdikbud