Sebab Ribuan Guru Kontrak Disdik Aceh Gagal Masuk Pendataan Non ASN

Ribuan Guru Kontrak Disdik Aceh Gagal Masuk Pendataan, Akibat tak Ada SK?
Kepala Dinas Pendidikan Aceh Alhudri pada sebuah acara membahas solusi terhadap sisa 4.020 kuota guru P3K untuk Aceh yang belum lolos seleksi tahun 2021. (foto: Serambinews)

Proses pendataan tenaga kontrak atau pegawai non-ASN ditutup secara mendadak oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jumat (30/9/2022) malam. Akibatnya, diperkirakan, ribuan tekon Aceh belum masuk database. Terbanyak merupakan guru kontrak di bawah Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh.

Seperti diberitakan media ini tanggal 17 September 2022, sekitar 9 ribuan guru kontrak yang dipekerjakan Disdik Aceh pada 800-an SMA, SMK, dan SLB tidak mengantongi SK pengangkatan. Meski pembayaran gaji tetap lancar, tapi mereka tidak di-SK-kan sebagai tenaga kontrak atau guru non-ASN oleh Disdik Aceh sejak tahun 2018.

Tidak di-SK-kannya guru kontrak tersebut menjadi polemik tersendiri di lingkup birokrasi Pemerintah Aceh. Sebab, menurut Inspektorat Aceh, SK pengangkatan tekon menjadi syarat pembayaran gaji yang bersumber dari APBA. Sementara Disdik dengan argumentasi sendiri merasa tidak perlu mengeluarkan SK pengangkatan untuk guru kontrak, karena cukup dengan SK pembagian tugas yang dikeluarkan kepala sekolah saja.  

Apakah gagalnya pendataan guru kontrak Disdik itu terkait dengan SK pengangkatan, media ini belum berhasil mendapatkan konfirmasi pihak berwenang. Tapi, sedikit gambaran sempat diberikan oleh Koordinator pendataan non-ASN pada BKA, Chairil Akbar, yang dikonfimasi Kabar Aktual, Sabtu (1/10/2022) sore.

Dia mengatakan, proses pendaftaran semua tekon, termasuk guru kontrak Disdik, ditutup secara tiba-tiba oleh BKN. Dia sendiri mengaku tidak mengetahui alasan penghentian secara mendadak tersebut, juga tidak bisa memastikan apakah ada kemungkinan akan dibuka kembali?

Terkait banyaknya tekon Disdik Aceh yang belum berhasil dilakukaan pendataan, Chairil menyebutkan, banyak faktor penyebabnya. “Sampai tanggal semalam ya. Ada yang salah. Ada yang tidak terbaca NIK. Ada yang nama tidak sesuai dengan NIK. Model yang seperti itu, ketika diperbaiki-perbaiki, ya … waktu habis,” jelasnya.

Berapa jumlah tekon Disdik yang belum terdata, dia juga tidak bisa memastikan. Karena sejauh ini, kata Chairil, pihaknya hanya melakukan penginputan. Hanya bertugas mengimport dari data Excel yang masuk. “Berapa banyak yang belum masuk, saya belum dapat laporan dari Disdik,” pungkasnya.

Penghentian proses inputan data non-ASN ini membuat panik sejumlah tenaga kontrak di berbagai SKPA. Karena, seharusnya, mereka masih punya waktu untuk menyelesaikan pendataan hingga akhir Oktober mendatang. “Tapi, kenapa ditutup tiba-tiba,” ujar seorang tekon salah satu SKPA.

Menurut informasi sebelumnya, jadwal pengimputan masih berlangsung hingga 30 Oktober 2022. Chaidir tidak membantah bahwa dalam pengumuman pihaknya, jadwal pendataan masih berlangsung hingga 30 Oktober. “Betul. Itu jadwal semula memang sampai 30 Oktober,” ujarnya.

Dia juga tidak bisa memastikan apakah akan ada penambahan waktu bagi mereka yang belum selesai melakukan penginputan. “Kita belum tahu. Itu dari pusat, Pak. Karena tadi malam tiba-tiba berhenti semua,” ujarnya, Sabtu.

Dia menjelaskan, semua aktivitas pendataan, baik oleh BKA maupun oleh masing-masing tekon tiba-tiba dihentikan oleh Pusat. “Di sisi non-ASN, mereka juga gak bisa upload-upload lagi. Kita belum dapat penjelasan dari Pusat kenapa sistem tiba-tiba ditutup,” kata Chaidir.[]KABAR AKTUAL