Adapun tahapan rekrutmen PPPK meliputi perencanaan, pengumuman, pelamaran, seleksi (administrasi dan kompetensi), pengumuman hasil seleksi dan pengangkatan menjadi PPPK. Adapun alokasi formasi PPPK tahun ini yang dibutuhkan sebanyak 532.892.
"Kita biasanya melaksanakan seleksi PPPK itu di bulan Oktober. Jadi bulan Oktober itu sangat leluasa bagi kita menyelenggarakan (seleksi) di beberapa titik lokasi," katanya saat melakukan Sosialisasi Kebijakan dan Pelaksanaan Pengadaan PPPK secara virtual, Kamis (27/10/2022).
Untuk menghindari kecurangan penggunaan materai, SSCASN BKN mengimplementasikan penggunaan meterai elektronik yang terintegrasi dengan Perum Peruri dalam pembubuhan materainya.
Penggunaan materai ini telah diatur dalam Surat Edaran Plt. Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penggunaan Materai pada Dokumen Seleksi ASN.
Terdapat beberapa aturan dalam menggunakan materai. Peserta wajib menggunakan materai tempel/kertas materai yang masih baru atau belum pernah digunakan sebelumnya. Tidak diperkenankan menggunakan materai yang bentuk dan cirinya tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pada kesempatan itu pula, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Alex Denni menuturkan, prioritas pembangunan SDM berkaitan erat dengan pengembangan kualitas guru, dosen, serta tenaga kesehatan.
Oleh sebab itu, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan menjadi penting. Selain itu, alokasi kebutuhan PPPK berpihak kepada eks THK-II baik guru maupun tenaga kesehatan yang memenuhi persyaratan.
"Demi peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2022 dilakukan hanya untuk pengadaan PPPK. Pengadaan PPPK 2022 berfokus pada pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan," ujar Alex.kompas