Kementerian PANRB resmi membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus untuk guru hari ini. Menurut data per 26 Oktober 2022 yang disampaikan Badan Kepegawaian Negara (BKN), jumlah formasi yang dibuka untuk guru sebanyak 319,359.
Adapun pada seleksi kali ini ada tiga kelompok prioritas guru. Hal ini sebagaimana yang telah tertuang dalam Surat Keputusan Mendikbudristek Nomor 349/P/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi Calon PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2002.
Kelompok prioritas yang pertama terdiri dari tenaga honorer eks kategori II (THK-II), lulusan PPG, guru non-ASN, dan guru swasta, yang sudah ikut seleksi pada tahun 2021 sekaligus memenuhi passing grade, tetapi belum memperoleh formasi.
Kelompok prioritas kedua adalah THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori pelamar prioritas I. Sementara untuk kelompok prioritas yang ketiga terdiri dari para guru non-ASN sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dengan masa kerja minimal 3 tahun atau setara 6 semester pada Dapodik.
Seleksi tahun ini juga tetap dibuka untuk pelamar umum dengan beberapa ketentuan, di antaranya lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan PPG di Kemendikbud Ristek dan pelamar yang terdaftar di Dapodik.
Sementara untuk jadwal singkatnya, pengumuman seleksi dan pendaftaran seleksi (untuk semua pelamar) dibuka 31 Oktober s.d 13 November 2022. Dilanjutkan dengan seleksi administrasi di tanggal 31 Oktober s.d 15 November 2022. Lalu pengumuman hasil seleksi administrasi untuk P1,P2, P3 dan Pelamar Umum dilakukan pada 16 s.d 17 November 2022. Dilanjutkan dengan masa sanggah, serta tahapan-tahapan seleksi berikutnya hingga pengumuman seleksi akhir di Februari 2023.
Untuk Anda yang ingin mengikuti pendaftaran PPPK Guru tahun ini, buruan akses sscasn.bkn.go.id. Laman tersebut merupakan portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN. Informasi lebih lanjut bisa diakses melalui gurupppk.kemdikbud.go.id.