Solusi Web SSCASN Error Pada Pendaftaran PPPK 2022

 Web sscasn.go.id error menjelang pendaftaran ASN PPPK 2022

Web sscasn.go.id error menjelang pendaftaran ASN PPPK 2022 /tangkapan layar sscasn.go.id/
Sesuai jadwal, Selasa 25 Oktober 2022 hari ini, pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 dimulai.

Berikut jadwal yang diunggah Kemdikbud.

1. Pengumuman Seleksi : 25 Oktober - 25 Oktober 2022

2. Pendaftaran seleksi (untuk semua pelamar). Pengumuman untuk mendapatkan Penempatan bagi P1: 25 Oktober - 7 November 2022.

3. Seleksii administrasi (untuk P2, P3 dan P Umum): 25 Oktober - 9 November 2022

4. Pengumuman hasil seleksi administrasi (untuk P2, P3 dan P umum): 10 November - 11 November 2022

5. Masa sanggah administrasi: 12 November - 14 November 2022

6. Jawab sanggah administrasi: 15 November - 18 November 2022

7. Pengumuman pasca masa sanggah : 20 November - 20 November 2022

8. Penilaian kesesuaian oleh pengawas, kepala sekolah dan guru senior untuk P2 dan P3: 21 November - 22 November 2022

9. Penilaian kesesuaian oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM untuk P2 dan P3: 23 November - 27 November 2022

10. Pengolahan hasil penilaian kesesuaian untuk P2 dan P3: 27 November - 7 Desember 2022

11. Pengumuman dan pemilihan formasi untuk P umum: 8 Desember 2022 - 12 Desember 2022

12. Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi (Untuk P umum): 16 Desember 2022 - 18 Desember 2022

13. Pelaksanaan seleksi kompetensi (P umum): 19 Desember 2022 - 24 Desember 2022

14. Pengolahan hasil seleksi (p umum): 24 Desember 2022 - 4 Januari 2023

15. Pengumuman hasil seleksi untuk P1, P2, P3 dan P umum: 5 Januari 2023 - 6 Januari 2023

16. Masa sanggah seleksi kompetensi: 7 Januari 2023 - 9 Januari 2023

17. Jawab sanggah seleksi kompetensi: 10 Januari 2023 - 16 Januari 2023

18. Pengumuman pasca masa sanggah: 26 Januari 2023 - 26 Januari 2023

Sama seperti seleksi PPPK pada umumnya, pendaftaran PPPK guru 2022 akan dilakukan melalui website SSCASN BKN. Link pendaftaran SSCASN atau KLIK DI SINI.

Berikut cara buat akun SSCASN:

Berikut cara membuat akun SSCASN untuk melamar CPNS dan juga PPPK 2022:

1. Akses portal SSCASN sscasn.bkn.go.id

2. Buat akun di menu 'Registrasi'

3. Log In

Pelamar bisa log in kembali menggunakan NIK sebagai username dan password yang telah didaftarkan saat pembuatan akun

4. Lengkapi biodata

- Data diri
- Pilih jenis seleksi, formasi dan jabatan sesuai pendidikan
- Lengkapi data pendidikan

5. Unggah dokumen persyaratan

Pada tahap ini, pelamar bisa mengunggah dokumen yang telah disyaratkan oleh instansi

6. Cek resume pendaftaran

Memeriksa semua hasil inputan kelengkapan biodata dan unggahan dokumen

7. Proses verifikasi

8. Cetak kartu ujian

9. Pengumuman kelulusan

10. Pemberkasan dan penetapan NIP.

Namun ternyata ada peserta yang wajib dan tak perlu membuat akun SSCASN.

Dikutip dari akun instagram yang diambil dari PermenPAN RB nomor 20 tahun 2022, guru honorer yang tak perlu membuat akun SSCASN sebagai syarat daftar PPPK guru 2022 adalah

1. Prioritas 1

- Tak perlu buat akun SSCASN
- Tak perlu Upload/update data
- Tak Perlu memilih Formasi

2. Telah Memiliki Akun

- Tak Perlu buat akun SSCASN
- Wajib Upload/update data
- Wajib memilih Formasi

3. Belum Memiliki Akun

- Wajib buat akun SSCASN
- Wajib Upload/update data
- Wajib memilih Formasi.

Dengan catatan: Pelamar mengajukan lamaran secara daring melalui SSCASN dengan terlebih dahulu membuat akun dan disertai dengan proses pengunggahan yang disyaratkan. Selain itu pembuatan akun dapat dilakukan sebanyak 1 kali di awal pembukaan seleksi PPPK 2022.

Tapi, saat mencoba membuka info lowongan untuk mencari tahu formasi jabatan ASN PPPK 2022 di sscasn.go.id, tampilannya mendadak error.

Dalam penjelasan BKN, disebutkan bahwa pelaksanaan test tetap seperti tahun lalu, ada pendaftaran, penguploadan berkas, seleksi berkas, pengumuman hasil verifikasi berkas, masa sanggah, pendaftaran kembali, tes dimulai, penghitungan nilai, pengumuman keputusan sementara, masa sanggah, pengumuman dan pengajuan NIP dan pemberian NIP.

Sebelumnya, menurut Sekretaris Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Ristek, Prof Nunuk Suryani, disebutkan bahwa proses pengangkatan ASN PPPK 2022 khusus untuk formasi guru akan diprioritaskan kepada guru-guru yang telah lulus passing grade (PG) 2021.

''Jadi dalam lowongan PPPK 2022 ini tidak melalui tes, hanya tetap harus masuk ke akun atau portal SSCASN yang akan dibuka tidak lama lagi,''jelas Prof Nunuk.

Menurut Prof Nunuk, perlunya guru P1 atau yang telah lulus PG 2021 ke web SSCASN untuk membuktikan masih mengajar.

''In Sya Allah SSCASN tidak lama lagi akan dibuka. Ini persiapan aja,''ujar Prof Nunuk.

Dengan demikian, errornya info lowongan di web sscasn.go.id merupakan bagian dari persiapan BKN untuk memasukan formasi jabatan guru dan non guru yang telah ditetapkan oleh KemenPAN-RB dalam pendaftaran PPPK 2022.

Peserta diminta bersabar dan terus mencoba membuka akun SSCASN, apalagi pendaftaran masih akan dibuka hingga 7 November 2022. ***

Editor: Harry Tri Atmojo