Info GTK Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang menyajikan data verifikasi validasi (verval) guru lulus PG itu dalam beberapa jam berubah.
Wakil Ketua Forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Hasna mengungkapkan, awalnya data verval terakhir di poin 10 menunjukkan bahwa status lolos PPPK.
Kemudian, keterangan itu berubah lagi menjadi 'tercatat lulus passing grade PPPK.'
"Jadi, statusnya harus lulus bukan lolos biar enggak gagal paham," kata Hasna , Sabtu (1/10).
Dia menjelaskan untuk guru lulus PG yang merupakan prioritas satu (P1) jika sudah verval ijazah muncul lolos PPPK. Setelah itu baru muncul tercatat lulus passing grade PPPK.
Untuk guru yang tidak lulus PG maupun belum pernah ikut tes termasuk prioritas dua (P2) dan prioritas tiga (P3) muncul di info GTK tercatat dalam database.
"Artinya, Kemendikbudristek berusaha semaksimal mungkin untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi pada akun Dapodik masing-masing guru non-ASN yang merugikan honorer itu sendiri," terang Hasna.
Perubahan di dalam info GTK tersebut kata Hasna, menjadi langkah awal kebijakan Kemendikbudristek dalam melaksanakan hajat besarnya program 1 juta guru PPPK.
Dia juga mengimbau para guru honorer, baik yang lulus PG maupun belum untuk selalu memantau akunnya di dua kanal pemerintah, yaitu info GTK dan SSCASN.
"Harus rajin buka-buka akun Info GTK dan SSCASN, karena bisa saja ada informasi terbaru biar tidak kecele," terangnya.
Sementara itu, di kalangan guru lulus PG, perubahan info GTK menjadi pembahasan utama. Ada yang galau karena tidak bisa membuka akun info GTK.
Banyak juga yang senang karena bisa membuka akunnya, meskipun harus mengulanginya berkali-kali. (esy/jpnn)