4 Hal Penentu P2 dan P3 PPPK Guru 2022, Bisa Lolos Ujian Rekrutmen, Resmi dari Kemdikbud

4 Hal Penentu P2 dan P3 PPPK Guru 2022, Bisa Lolos Ujian Rekrutmen, Resmi dari Mendikbud
4 Hal Penentu P2 dan P3 PPPK Guru 2022, Bisa Lolos Ujian Rekrutmen, Resmi dari Mendikbud /Pexels/Christina Morillo 
Bagi pelamar P2 dan P3 PPPK guru 2022 wajib mengetahui petunjuk lolos rekrutmen ASN PPPK.

Seperti diketahui P2 dan P3 PPPK guru 2022, Pemerintah telah membuka rekrutmen PPPK sejak di bulan Oktober 2022.

Dibukanya rekrutmen PPPK guru 2022, P2 dan P3 turut menjadi peserta pada pelaksanaan PPPK guru 2022.

Di mana terdapat petunjuk khusus agar pelamar P2 dan P3 PPPK guru 2022 bisa lolos dalam rekrutmen ASN PPPK.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia nomor 349/P/2022.

Keputusan Mendikbud Ristek tersebut membahas mengenai petunjuk teknis pelaksanaan seleksi calon PPPK untuk jabatan fungsional guru pada Instansi Daerah tahun 2022.

Dari juknis PPPK guru 2022, diketahui bahwa pelamar P2 dan P3 masih mengikuti ujian pada masing-masing ketentuan.

Lebih lanjut di dalam isi juknis PPPK guru 2022 tersebut, dijelaskan bahwasanya pada pelamar P2 dan P3 terdapat tim penilai pelamar khusus P2 dan P3.

Untuk pelamar P2 dan P3 dilakukan dengan menilai kesesuaian kualifikasi akademik kompetensi dan pemeriksaan latar belakang dari pelamar P2 dan P3.

Selain itu, juga ada tim penilai seleksi kompetensi calon PPPK guru, yakni pengawas sekolah pembina, kepala sekolah, guru senior yang diberi tugas sebagai penilai kinerja guru, BKPSDM, dan Dinas Pendidikan.

Terdapat beberapa hal yang menjadi penilaian tim penilai untuk seleksi pelamar P2 dan P3, sebagai berikut:

  1. Kualifikasi akademik

Hal pertama yang dinilai yaitu penilaian kesesuaian kualifikasi dilakukan untuk melihat kesesuaian kualifikasi akademik S1 dan D4 pelamar dengan bidang tugas atau mata pelajaran untuk JF yang dilamar.

  1. Kompetensi

Selanjutnya, yaitu kompetensi. Di mana pada kompetensi ini yang dinilai oleh tim penilai adalah kompetensi profesional, kompetensi sosial, kompetensi kepribadian, kompetensi manajerial, dan juga kompetensi sosial kultural yang dimiliki oleh pelamar prioritas dengan pelaksanaan tugas sebagai guru.

  1. Kinerja

Hal ketiga yang menjadi indikator kelulusan pelamar P2 dan P3 adalah kinerja. Di mana pada kinerja ini merupakan penilaian kesesuaian kinerja dilakukan guna mengetahui kesesuaian hasil kerja yang telah dilakukan pelamar, meliputi orientasi pelayanan, inisiatif kerja, komitmen, dan kerja sama dengan pelaksanaan tugas sebagai guru.

  1. Pemeriksaan latar belakang

Kemudian, yang menjadi indikator selanjutnya yaitu pemeriksaan latar belakang. Di mana pada pemeriksaan latar belakang dilakukan untuk memastikan tidak adanya keterlibatan dalam kegiatan kekerasan seksual, perundungan, penyalahgunaan narkotika, dan hal tidak baik lainnya.

Keempat hal tersebut sangat penting untuk diketahui pelamar P2 dan P3, sebab jika hal itulah yang menjadi indikator lolos atau tidaknya pelamar P2 dan P3 setelah dilakukan seleksi kesesuaian oleh tim penilai.***

Editor: Aida Annisa

Sumber: Kemdikbud