Berdasarkan jadwal tersebut, pengumuman hasil seleksi administrasi untuk seluruh pelamar baik itu kategori P1, P2, P3, maupun pelamar umum dilakukan pada tanggal 16-17 November 2022.
Bagi Anda pelamar PPPK guru 2022 yang sedang menunggu pengumuman hasil seleksi administrasi, harus tahu cara cek yang disampaikan dalam artikel ini selengkapnya.
Adapun saat ini, rangkaian kegiatan seleksi guru ASN PPPK 2022 masih dalam tahap seleksi administrasi bagi para pelamar yang sudah mendaftar.
Berikut ini cara cek hasil seleksi administrasi PPPK guru 2022 yang perlu diketahui para pelamar, berdasarkan pengumuman hasil seleksi administrasi di tahun lalu:
1. Akses situs pendaftaran PPPK yakni sscasn.bkn.go.id.
2. Silakan masuk atau login ke akun SSCASN milik sendiri, yang digunakan saat pendaftaran sebelumnya dengan menggunakan NIK dan password.
3. Jika sudah masuk ke akun SSCASN, akan tampil halaman ‘Resume Pendaftaran’. Agar dapat melihat pengumuman hasil seleksi administrasi, akhiri pendaftaran.
4. Gulir ke bawah di laman tersebut, temukan pemberitahuan kelulusan, apakah Anda lulus atau tidak.
Untuk memastikan pelamar PPPK guru 2022 lulus seleksi administrasi atau tidak, pemberitahuan yang akan muncul adalah sebagai berikut: “Selamat! Anda lolos tahap administrasi berkas.”
Bunyi pengumuman tersebut berdasarkan pemberitahuan kelulusan PPPK guru di tahun sebelumnya.
Untuk diketahui, keterangan lulus atau tidaknya pada seleksi PPPK guru tahun ini diperkirakan akan mengalami perubahan.
Hal ini dikarenakan pada seleksi guru ASN PPPK 2022 terdapat beberapa kategori pelamar seperti P1, P2, P3, dan pelamar umum.
Jika pelamar PPPK guru 2022 dinyatakan lulus seleksi administrasi, sistem akan mengarahkan pelamar untuk melanjutkan tahap berikutnya sesuai kategori masing-masing.
Selanjutnya, jika pelamar dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi, berdasarkan pemberitahuan pada seleksi PPPK guru tahun lalu, yang akan muncul adalah sebagai berikut:
“Mohon maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar.”
Selain itu, pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi juga kemungkinan akan mendapatkan pemberitahuan lainnya, seperti berikut ini:
“Alasan TMS (Tidak Memenuhi Syarat) dari Verifikator: Ijazah tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.” Selanjutnya, sistem akan menyebutkan syarat administrasi yang belum terpenuhi.
Ketika mendapatkan pemberitahun seperti di atas, pelamar PPPK guru 2022 dapat mengajukan sanggah. Diketahui, masa sanggah dilakukan mulai tanggal 18 sampai 20 November 2022.
Agar tidak tertinggal seluruh informasi terkait PPPK guru 2022, disarankan para pelamar untuk terus memantau SSCASN masing-masing.***
Editor: Syifa Alfi Wahyudi/prsoloraya