Tentunya, P3 dan Pelamar Umum PPPK Guru 2022, jika turun prioritas sebagai P2 berpeluang lebih besar dalam mendapatkan formasi.
Lantas bagaimana P3 dan Pelamar Umum di PPPK Guru 2022 dapat turun prioritas prioritas ke P2? Simak selengkapnya.
Pada pelamar P3, apabila masuk ke akun SSCASN dan tidak mendapatkan formasi, maka tidak bisa melanjutkan pendaftaran.
Pelamar prioritas ketiga atau P3 tersebut dapat melanjutkan pendaftaran, apabila turun prioritas ke P2.
Ketentuannya Eks THK-II, maka dapat mengajukan perubahan prioritas P2 dengan catatan berikut:
Pertama, harus ada pada database THK-II.
Kedua, memilih tombol Pilih Update Status P2. Jika berhasil, akan muncul notifikasi berhasil.
Ketiga, update prioritas hanya dapat dilakukan apabila memiliki status sebagai honorer THK-II.
Keempat, pelamar yang ingin tetap malanjutkan pendaftaran dengan status P3, wajib men-centang (checklist) pada checkbox lanjutkan pendaftaran sebagai P3.
Kelima, langsung dapat melanjutkan pendaftaran dengan mengklik tombol selanjutnya. Namun, jika tidak mendapatkan formasi, maka tombol selanjutnya tidak aktif atau disable.
Data pelamar yang ditampilkan sesuai DAPODIK dan database KEMENDIKBUDRISTEK. Apabila terdapat perbedaan data, diminta menghubungi Layanan Helpdesk KEMENDIKBUDRISTEK yang diakses melalui https://gurupppk.kemdikbud.go.id/contact/contact
Dapat juga menghubungi Call Center : 1-500-997.
Pelamar Umum yang mempunyai status Eks THK-II, juga dapat mengajukan update prioritas ke P2 dengan memasukan nomor tes THK-II.
Hal itu, dapat dilakukan, apabila data pelamar P4 ditemukan, statusnya langsung bisa diubah ke Prioritas 4.
Selain itu, pelamar umum juga dapat update status menjadi P3 apabila statusnya sebagai guru yang mengajar di sekolah negeri terdata DAPODIK selama 3 tahun atau 6 semester.
Apabila pelamar umum tidak Eks THK2 atau tidak mengajar 3 tahun atau lebih terdaftar Dapodik, maka tidak memenuhi persyaratan, maka dapat melanjutkan pendaftaran.
Cara melanjutkan yaitu dengan mencentang check box lanjut mendaftar sebagai pelamar umum, lalu dengan mengklik tombol selanjutnya.
Lebih lanjut, pelamar dapat melanjutkan ke tahap pemilihan formasi, apabila kebutuhan formasi masih tersedia dan pelamar prioritas sudah terpenuhi.
Akan tetapi , jika pelamar umum tidak mendapatkan formasi maka tombol selanjutnya tidak akan aktif atau disable.***
Editor: Maulida Cindy Magdalena