Seperti diketahui, pelaksanaan pendaftaran PPPK guru baik prioritas pertama atau P1, Prioritas kedua atau P2, prioritas ketiga atau P3 dan umum akan berakhir tanggal 13 November mendatang.
Kabar gembira ini disampaikan Plt Dirjen GTK Kemendikbudristek Prof Nunuk Suryani.
Dikutip dari instagram @infocpnsterkini, ada beberapa hal yang menjadi kabar gembira untuk peserta khususnya P1.
Kemendikbud memastikan P1 yang tak dapat formasi atau dalam akun status SSCASN tertulis "Mohon Maaf Formasi pada instansi sudah tidak tersedia, anda tidak dapat melanjutkan pendaftaran ini" maka P1 tersebut masuk dalam waiting list atau daftar tunggu antrian penempatan.
Sementara untuk P1 yang turun prioritas atau dalam akus SSCASN tertulis "Anda tidak mendapatkan penempatan, anda diperbolehkan turun prioritas" maka jika berkenan maka anda bisa klik turun prioritas dengan memilih mata pelajaran berbeda dari yang dipilih saat P1.
Lantas bagaimana jika tak lolos? apakah status P1 akan hangus. Kemendikbud memastikan tidak akan hangus. Kemungkinan besar masih terdapat formasi P2 atau P3 atau pelamar umum. Anda masih berkesempatan untuk diseleksi observasi.
Selain itu ada 8 hal lainnya yang dikatakan Nunuk Suryani saat bertemu pengurus guru lulus PG atau GLPG PPPK.
1. Untuk penuntasan prioritas 1, ada sekitar 54 ribu yang tidak bisa ditempatkan, tetapi dari 54 ribu itu, ada 13 ribu dari P1 yang bisa diprioritaskan untuk ditempatkan.
2. Untuk P1 yang turun prioritas, nilainya tersimpan di database pusat dan bisa digunakan untuk perekrutan PPPK tahun selanjutnya.
3. Untuk mapel (mata pelajaran) gemuk akan dilakukan linieritas mapel serumpun, kecuali untuk mapel bahasa Inggris disetujui untuk dilinieritaskan ke SD pada perekrutan PPPK selanjutnya.
4. Untuk yang tidak bisa melanjutkan pendaftaran ketika turun prioritas itu disebabkan karena tidak sinkronnya Dapodik dengan mapel ijazah.
5. Untuk prioritas 1 yang belum bisa ditempatkan, akan dituntaskan perekrutan PPPK selanjutnya pada tahun 2023 tanpa tes dengan menggunakan nilai sebagai prioritas 1 di tahun 2021.
6. Kuota tahun 2022 sudah final.
7. Kemendikbudristek akan membuat Permendikbud mengenai mata pelajaran bahasa Inggris di SD.
8. Kemendikbudristek akan melobi Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur untuk membuka formasi sebanyak-banyaknya.***
Editor: Harry Tri Atmojo/portalsulut