Namun formasi yang disediakan dari pusat masih tidak sesuai dengan kebutuhan di SMA, SMK, dan SLB di Jateng. Seperti halnya guru muatan lokal dan guru agama tidak diberi formasi yang cukup.
Kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng, Uswatun Hasanah mengatakan, pada seleksi P3K yang pertama dulu, pemerintah pusat menyusun formasi berdasarkan data pokok pendidik (Dapodik) 2 tahun lalu.
“Nah kita sudah menyusulkan formasi yang valid, tapi tidak diterima. Bahkan sudah dua kali datang ke sana tapi tidak dipakai,” beber Uswatun , Jumat (25/11/2022).
Padahal dalam kurun waktu tersebut, sudah banyak guru pensiun, meninggal, pindah, dan keluar. Bahkan sekitar 160 guru di Jateng pensiun setiap bulannya.
Pihaknya telah menjalin komunikasi intens dengan Mendikbuk Ristek RI untuk mengatasi ketidaksesuaian itu.
Salah satunya meminta agar Disdikbud Jateng diberi kewenangan untuk mengatur formasi sesuai kebutuhan di lapangan.
“(Soal formasi yang tidak sesuai) nanti yang menata adalah provinsi, itu kan formasi muatan lokal (belum diakomodasi pusat sebelumnya), ditunggu saja Februari,” tuturnya.
Upayanya memperjuangkan guru honorer yang puluhan tahun mengabdi dan tak kunjung diangkat menjadi ASN, kini membuahkan hasil.
Uswatun berharap keberadaan guru P3K mampu meningkatkan kualitas pendidikan dan mencetak peserta didik yang ungggul dan berkarakter.
"Dengan adanya P3K kualifikasi terpenuhi, harapannya nanti anak-anak ditangani guru-guru yang sesuai kualifikasinya,” pungkasnya.kompas