Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes, Arianti Anaya mengungkapkan, pengumuman hasil seleksi akan berlangsung hingga Jumat (25/11/2022).
"Hari ini tanggal 24-25 November akan ada pengumuman seleksi administrasi," kata Arianti Anaya dalam konferensi pers Pengadaan PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022 di Gedung Kemenkes, Jakarta, Kamis.
Arianti mengatakan, jadwal pengumuman seleksi administrasi mengikuti penyesuaian jadwal seleksi PPPK yang ditutup pada tanggal 22 November dari semula tanggal 18 November.
Perubahan jadwal dilakukan lantaran masih banyak tenaga kesehatan honorer di daerah yang belum masuk dalam Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SI SDMK).
Adapun jadwal tahapan seleksi PPPK sudah diatur dalam surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 38310/B-KS.04.01/SD/K/2022 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022.
"Dan selanjutnya ada tanggal-tanggalnya. Tentunya semua seleksi akan dilakukan oleh Menpan RB. Jadi Kemenkes tugasnya mengumpulkan nakes honorer yang masih ada, untuk dilaporkan ke Menpan RB," ucap dia.
Lebih lanjut Arianti menyampaikan, tenaga kesehatan non ASN yang tersedia mencapai 484.052 orang. Rinciannya, 457.517 nakes di pemerintah daerah (Pemda), 23.917 nakes di kementerian/lembaga, serta 1.400 dan 1.200 nakes pasca penugasan aktif.
Namun, formasi nakes yang dibutuhkan tahun 2022 di Pemda hanya 80.049 orang, dan di kementerian/lembaga hanya 8.321. Secara total, formasi yang dibutuhkan sebanyak 88.370.
"Artinya 31 persen usulan Pemda dapat dipenuhi melalui formasi PPPK tahun 2022," jelas Arianti.
Sebagai informasi pasca pengumuman seleksi administrasi, masa sanggah yang bisa dimanfaatkan nakes dilakukan pada 25-27 November 2022. Lalu, pengumuman hasil sanggah pada tanggal 25-28 November 2022 secara paralel.kompas