Jadwal Lengkap Rekrutmen PPPK Guru 2022 Ditutup

Suasana penyerahan SK pengangkatan kepada 316 PPPK guru di lingkungan Pemkab Tabanan yang berlangsung di Gedung Kesenian I Ketut Maria, Jumat (8/7/2022).
Galeri detikEdu: Pendaftaran PPPK Guru 2022. (Foto: Chairul Amri Simabur/detikBali)

Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk status guru akan ditutup pada 13 November 2022 mendatang.

Berdasarkan jadwal lengkap yang dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), pendaftaran seleksi ASN PPPK guru 2022 telah dibuka sejak 31 Oktober 2022 lalu.

Bersamaan dengan itu, para pendaftar akan melalui tahapan seleksi administrasi pada 31 Oktober sampai 15 November 2022. Sedangkan hasil seleksi untuk prioritas kedua (P2), prioritas ketiga (P3) dan pelamar umum akan diumumkan pada 16 - 17 November 2022.

Pelamar prioritas dibagi ke dalam tiga kategori. Pelamar prioritas I (P1), pelamar prioritas II (P2) dan pelamar prioritas III (P3).

Kategori prioritas pertama terdiri dari tenaga honorer eks kategori II (THK-II), lulusan PPG, guru non-ASN, serta guru swasta yang telah mengikuti seleksi pada 2021 lalu dan memenuhi passing grade, namun belum memperoleh formasi.

Sementara itu, kategori prioritas kedua merupakan para guru THK-II yang mengajar sebelum dan sampai. Lalu, prioritas ketiga mencakup para guru non-ASN sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dengan minimal masa kerja tiga tahun.

Tata Cara Pendaftaran PPPK Guru 2022

1. Pelamar memiliki email aktif untuk mengikuti seleksi.

2. Pelamar yang telah mempunyai akun bisa melakukan update akun pada portal nasional https://sscasn.bkn.go.id.

3. Pelamar yang belum memiliki akun, wajib membuat akun lebih dulu menggunakan NIK yang terintegrasi dengan data Dukcapil pada portal nasional.

4. Pelamar mengunggah KTP dan swafoto saat membuat akun.

5. Pelamar yang telah memiliki akun dapat mendaftar sebagaimana tahapan pada portal nasional.

6. Pelamar memilih kebutuhan PPPK untuk jabatan fungsional guru yang dibuka lowongannya. Ketentuan pemilihan kebutuhan untuk pelamar prioritas adalah:
- Pelamar prioritas wajib mendaftarkan diri di sekolah tempat bertugas sepanjang terdapat kebutuhan yang sesuai dengan sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi akademik yang dimiliki.
- Apabila tidak tersedia kebutuhan yang sesuai dengan sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi akademik yang dipunyai, maka peserta bisa melamar ke sekolah lain yang masih tersedia kebutuhannya.

7. Pelamar memilih jabatan pada portal nasional sebagaimana kualifikasi pendidikan/akademik dan/atau sertifikat pendidik menurut Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 4757/B/GT.01.01/2022.

8. Pelamar mengisi data pada portal nasional.

9. Pelamar mengunggah persyaratan yang meliputi:
- KTP elektronik asli atau surat keterangan asli sudah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Disdukcapil.
- Pas Foto terkini berwarna dengan latar belakang merah.
- Ijazah asli minimal S1 atau D4 sesuai jabatan yang dilamar untuk lulusan dalam negeri. Bagi lulusan S1/D4 luar negeri, wajib menyertakan surat penyetaraan ijazah asli dari Kemendikbudristek.
- Transkrip nilai asli
- Sertifikat pendidik asli jika memiliki

10. Khusus untuk penyandang disabilitas, terdapat tambahan persyaratan lain sebagai berikut:
- Surat keterangan asli dari dokter rumah sakit pemerintah atau puskesmas yang menjelaskan tentang jenis dan/atau tingkat disabilitas yang dialami.
- Link video singkat yang memperlihatkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam melakukan tugasnya sebagai pendidik.

Jadwal Lengkap Seleksi PPPK Guru 2022

Berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/2223/M.SM.01.00/2022 tanggal 31 Oktober 2022, berikut jadwal lengkap pelaksanaan seleksi PPPK guru tahun 2022.

- Pendaftaran seleksi untuk semua pelamar dan pengumuman mendapatkan penempatan bagi P1: Pengumuman mendapatkan penempatan bagi P1: 31 Oktober - 13 November 2022
- Seleksi administrasi untuk P2, P3 dan pelamar umum: 31 Oktober - 15 November 2022
- Pengumuman hasil seleksi administrasi untuk P2, P3 dan pelamar umum: 16 - 17 November 2022
- Masa sanggah: 18 - 20 November 2022
- Jawab sanggah: 21 - 24 November 2022
- Pengumuman pasca sanggah: 26 November 2022
- Penilaian kesesuaian oleh pengawas, kepala sekolah dan guru senior (untuk P2 dan P3): 27 - 28 November 2022
- Penilaian kesesuaian oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM (untuk P2 dan P3): 29 November - 3 Desember 2022
- Pengolahan hasil penilaian kesesuaian (untuk P2 dan P3): 3 - 13 Desember 2022
- Pengumuman dan pemilihan formasi (untuk pelamar umum): 14 - 18 Desember 2022
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi (untuk pelamar umum): 13 - 15 Januari 2023
- Pelaksanaan seleksi kompetensi (untuk pelamar umum): 16 - 21 Januari 2023
- Pengolahan hasil seleksi (untuk pelamar umum): 21 Januari - 1 Februari 2023
- Pengumuman hasil seleksi (untuk P1, P2, P3, dan pelamar umum): 2 - 3 Februari 2023
- Masa sanggah: 4 - 6 Februari 2023
- Jawab sanggah: 7 - 13 Februari 2023

- Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 20 - 21 Februari 2023
- Pengisian DRH NI PPPK: 22 Februari - 13 Maret 2023
- Usul penetapan NI PPPK: 7 - 31 Maret 2023

Itulah informasi mengenai waktu penutupan PPPK guru 2022. Selamat mendaftar dan jangan sampai terlewat ya (nir/nwy) detik