Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi membuka Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022.
Pendaftaran seleksi PPPK tersebut dibuka untuk formasi Jabatan Fungsional Guru dan Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan.
"Pemerintah Provinsj Sulawesi Selatan membuka kuota PPPK sebanyak 10.414. Untuk tenaga pendidik sebanyak 10.385 kuota, sedangkan untuk tenaga kesehatan 29 kuota, sedangkan formasi tenaga teknis pengumumannya akan menyusul secepatnya," kata Kepala Badan Kepegawaian Provinsi Sulawesi Selatan, Imran Jausi, Rabu (9/11/2022) di Makassar.
Pendaftaran PPPK untuk guru telah dibuka sejak 2-13 November 2022. Sedangkan untuk tenaga kesehatan telah dibuka 3 sampai 18 November mendatang. Para calon peserta dapat mendaftarkan diri secara online melalui laman resmi BKN di http://sscasn.bkn.go.id
"Semua informasi sudah dimuat di situs BKD Sulsel www.bkd.sulselprov.go.id. Mulai dari pengumuman penerimaan, persyaratan pelamar, tata cara pendaftaran, jadwal pelaksanaan, maupun rincian formasi serta lokasi penempatannya," ujarnya.
Calon PPPK yang telah dinyatakan lulus tahun 2021 akan menerima SK PPPK dalam waktu dekat ini, diperkirakan paling lambat akhir November 2022. Saat ini BKD Sulsel telah menerima hasil verifikasi dari BKN Regional Makassar.
(nic Anicolha /