Langkah dan Tanggal Penting Setelah Lulus Seleksi Administrasi PPPK Guru 2022

Berikut ini langkah-langkah dan tanggal-tanggal penting yang harus dicatat pelamar PPPK guru 2022 yang dinyatakan lulus seleksi administrasi
Berikut ini langkah-langkah dan tanggal-tanggal penting yang harus dicatat pelamar PPPK guru 2022 yang dinyatakan lulus seleksi administrasi /JSHOOTS.COM/unsplash.com 
Berikut ini informasi panduan langkah-langkah dan tanggal penting bagi pelamar PPPK guru 2022 yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Selamat bagi pelamar P1, P2, P3, dan pelamar umum yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi PPPK guru 2022.

Pelamar PPPK guru 2022 yang telah lulus seleksi administrasi akan mendapat pemberitauan di akun SSCASN masing-masing.

Pelamar yang lulus seleksi administrasi PPPK guru 2022 akan mendapat pemberitauan ‘Selamat, Anda lolos tahap administrasi berkas’.

Setelah dinyatakan lulus, lalu harus apa? Sebagian besar pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi mungkin masih bertanya-tanya langkah apa yang harus dilakukan berikutya.

Berikut panduan bagi pelamar P1, P2, P3, dan P4 mengenai langkah-langkah dan tanggal penting yang harus dicatat pelamar setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Prioritas 1

Pelamar prioritas satu (P1) adalah peserta seleksi PPPK guru 2021 yang telah lulus passing grade.

Pelamar P1 sudah dipastikan lulus seleksi administrasi karena menggunakan data yang terekam di seleksi tahun lalu. Artinya, pelamar P1 tinggal menunggu penempatan.

Langkah berikutnya bagi pelamar P1 adalah menunggu jadwal berikutnya yakni pengumuman hasil seleksi untuk pelamar seluruh prioritas pada tanggal 2 sampai 3 Februari 2023.

Kemudian, langkah selanjutnya, pelamar P1 dapat mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan pemberkasan pada tanggal 22 Februari sampai 13 Maret 2023.

Jadi, pelamar P1 tinggal sabar menanti hingga bulan Februari tahun depan.

Pelamar P2 dan P3

Jadwal dan tahapan seleksi bagi pelamar P2 dan P3 cenderung sama.

Pelamar prioritas 2 atau P2 merupakan tenaga honorer KII yang belum lulus passing grade pada seleksi PPPK guru 2021.
Sedangkan pelamar P3 adalah guru nonASN yang terdaftar di Dapodik mengajar minimal selama tiga tahun dan belum lulus passing grade.

Jika pelamar P2 dan P3 dinyatakan telah lulus seleksi administrasi, maka langkah berikutnya adalah melaksanakan seleksi kompetensi pada tanggal 27 November 2022 sampai 3 Desember 2022.

Seleksi kompetensi bagi pelamar P2 dan P3 adalah berupa seleksi kesesuaian dan verifikasi dengan rincian sebagai berikut:

  • Penilaian kesesuaian oleh pengawas, kepala sekolah, dan guru senior: 27-28 November 2022
  • Penilaian kesesuaian oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM: 29 November sampai 3 Desember 2022.

P4 atau Pelamar Umum

Pelamar umum merupakan lulusan PPG yang terdaftar dalam database PPG Kemendikbud serta pelamar yang terdaftar Dapodik.

Setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi, pelamar umum akan mendapat pengumuman formasi yang masih tersedia serta melalukan pemilihan formasi pada tanggal 14 sampai 18 Desember 2022.

Adapun formasi bagi pelamar umum merupakan sisa formasi yang tidak terisi oleh pelamar P1, P2, dan P3.

Selanjutnya, pelamar umum dapat melihat daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi pada tanggal 13 sampai 15 Januari 2023.

Pelaksanaan seleksi kompetensi untuk pelamar umum dilaksanakan pada 16 sampai 21 Januari 2023.

Demikian langkah-langkah dan tanggal-tanggal penting yang harus dicatat pelamar PPPK guru 2022 setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi.***

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: gurupppk.kemdikbud.go.id