Selanjutnya hasil seleksi akan diumumkan pada Rabu 16 November 2022, besok.
Khusus Prioritas 2 (P2) dan Prioritas 3 (P3) tahapan setelah lolos seleksi administrasi adalah penilaian kesesuaian oleh pengawas, kepala sekolah dan guru senior yang akan dilaksanakan pada 27 dan 28 November 2022 dan penilaian kesesuaian oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM pada 29 November hingga 3 Desember 2022.
Lantas apa saja yang akan diuji oleh pengawas, kepala sekolah dan guru senior?
Guru setelah penempatan bagi guru yang lulus passing grade.
Pada seleksi ini, dilakukan dengan menilai kesesuaian 4 dimensi:
Penilaian kualifkasi akademik dilakukan dengan mempertimbangkan linieritas antara bidang tugas atau mata pelajaran pelamar dengan latar belakang pendidikannya.
2. Kompetensi Teknis
-. Profesional
- Pedagogik
- Sosial
- Kepribadian
3. Kinerja
- Orientasi Pelayanan
- Komitmen
- Inisiatif Kerja, dan kerja sama
Hasil penilaian kinerja kemudian akan diverifikasi oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM berdasarkan portopolio guru dengan skala 60% - 100%
Ada 27 butir soal yang akan ditanyakan kepada pelamar P2 dan P3. Soal tersebut terkait dengan kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural.
4. Pemeriksaan latar belakang
- Perundungan
- Kekerasan seksual
Lantas siapa yang akan lolos?
Yang akan lolos adalah guru nilai tertinggi lulus di sekolah induk selama ada kebutuhan.***
Editor: Harry Tri Atmojo
Sumber: gurupppk.kemdikbud.go.id