Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, membuka 200 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga kesehatan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang Riza Pahlevi di Palembang, Jumat, mengatakan pendaftaran seleksi ini dilakukan secara online melalui website sscnasn.bkn.go.id. pada tanggal 3-22 November 2022.

"Kami tidak menerima berkas secara fisik, jadi saat proses verifikasi administrasi nanti sesuai dengan apa yang mereka unggah pada website tersebut," ujarnya

Dia mengatakan, pendaftaran seleksi PPPK nakes ini pada awalnya tanggal 3-18 November 2022, tetapi terdapat banyak kendala pada tahap pendaftaran seleksi administrasi sehingga diundur sampai 22 November 2022.

"Kebanyakan calon peserta kerepotan pada pendaftaran seleksi administrasi karena e-materai yang sedang mengalami kendala, sedangkan pada surat lamaran juga surat pernyataan lima poin itu harus menggunakan e-materai," katanya.

Ia menjelaskan tenaga kesehatan honorer yang berada di luar kota boleh mengikuti seleksi ini asalkan telah memenuhi syarat yang telah ditetapkan.


"Seleksi ini bukan hanya untuk tenaga kesehatan di lingkungan Pemkot Palembang saja, tetapi tenaga kesehatan yang berada luar kota juga bisa mengikuti seleksi," katanya.

Menurut dia, yang penting mereka terdata pada Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan RI.

Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada tanggal 24-25 November 2022, selanjutnya bagi peserta yang tidak lolos pada tahap seleksi akan diberikan masa sanggah selama tiga hari setelah pengumuman pada tanggal 25-28 November 2022.

Kemudian para peserta yang telah lulus pada tahap seleksi administrasi melanjutkan ke tahap seleksi kompetensi dengan metode Computer Assited Test (CAT) yang dijadwalkan pada tanggal 2-3 Desember 2022. 

Pewarta: Ahmad Rafli Baiduri
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2022