INFORMASI JADWAL SELEKSI PPPK GURU DAN NON GURU KESEHATAN TEKNIS CPNS PROVINSI KABUPATEN KOTA BADAN LEMBAGA KEMENTERIAN KANWIL FORMASI TAHUN 2024 KIAT, METODE, TIPS TRIK MERAIH NILAI AMBANG BATAS PASSING GRADE SELEKSI PPPK GURU NON GURU PROVINSI KABUPATEN KOTA KANWIL FORMASI TAHUN 2024 TIPS TRIK LULUS SELEKSI KOMPETENSI TEKNIS MANAJERIAL SOSIOKULTURAL DAN WAWANCARA SELEKSI PPPK GURU DAN NON GURU PROVINSI KABUPATEN KOTA BADAN LEMBAGA KEMENTERIAN KANWIL FORMASI TAHUN 2024
▼
▼
Pendaftaran PPPK Guru 2022 Terakhir Hari Ini
Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) Guru 2022 ditutup hari ini, Minggu (13/11/2022). Segera lakukan pendaftaran PPPK Guru di laman SSCASN.
Pendaftaran PPPK Guru dibuka untuk empat kategori. Pelamar PPPK Guru untuk Prioritas 1, 2, 3 (P1, P2, P3) dan P4/umum dibuka 31 Oktober 2022 sampai dengan 13 November 2022. Seleksi administrasi akan dimulai pada 31 Oktober 2022-15 November 2022 dengan pengumuman hasil seleksi administrasi untuk P1, P2, P3, dan Pelamar Umum pada 16 November-17 November 2022.
Prioritas I (P1) merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas, untuk P2 adalah pelamar yang terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara sebagai eks Tenaga Honorer K-II (TH K-II) yang tidak termasuk dalam Prioritas I.
Sementara Prioritas III (P3) Guru non-ASN yang tidak termasuk dalam Guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal tiga tahun atau setara dengan 6 enam semester pada Dapodik.
Sedangkan untuk Pelamar Umum (P4) adalah Lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek dan/atau pelamar yang terdaftar di Dapodik. Pada SSCASN tahun 2022, seluruh pelamar yang sudah terdaftar tahun 2021 dan sebagai prioritas, maupun yang belum mendaftar pada tahun 2021, tetap melakukan registrasi sampai menyelesaikan pendaftaran yang dimulai tanggal 31 Oktober 2022 s.d. 13 November 2022.
Berikut ini persyaratan selengkapnya untuk pendaftaran PPPK Guru 2022.
Persyaratan
1. Warga Negara Indonesia
2. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 59 (lima puluh sembilan) tahun pada saat pendaftaran
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri sipil, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau pegawai swasta
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
6. Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana (S-1) atau diploma empat
(D-1V) sesuai dengan persyaratan
7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
8. surat keterangan berkelakuan baik
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
Selain harus memenuhi persyaratan umum, pelamar yang berasal dari pelamar penyandang disabilitas juga harus memenuhi persyaratan tambahan sebagai berikut:
1. Melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya
2. Menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.
Tata cara pendaftaran PPPK Guru di laman SSCASN
Pelamar yang Belum Memiliki Akun SSCASN
1. Daftar akun SSCASN di laman https://sscasn.bkn.go.id
2. Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
3. Lengkapi biodata dan unggah persyaratan
4. Memilih formasi untuk mengikuti seleksi observasi
5. Melakukan resume pendaftaran
6. Portofolio
Pelamar yang Sudah Memiliki Akun SSCASN
1. Login di laman laman https://sscasn.bkn.go.id
2. Pemutakhiran data (jika diperlukan)
3. Memilih formasi untuk mengikuti seleksi observasi
4. Melakukan resume pendaftaran
5.Portofolio.
Pendaftaran SSCASN PPPK Guru 2022
Langkah 1: Pengecekan Identitas
Tahap ini bertujuan untuk mencocokkan data pelamar dengan database Dukcapil. Disii dengan data:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Kartu Keluarga
- Nama Lengkap
- Tempat Lahir
- Tanggal Lahir.
Pastikan memasukkan data sesuai dengan KTP Pelamar.
Langkah 2: Lengkapi Data
Tahap ini bertujuan untuk membandingkan data pelamar di KTP dengan ijazah. Tahap ini diisi dengan:
- Email
- Nama Lengkap Tanpa Gelar (Sesuai Ijazah)
- Password
- Konfirmasi Password
- Pertanyaan Pengaman 1
- Jawaban Pengaman 1
- Pertanyaan Pengaman 2
- Jawaban Pengaman 2.
- Tempat Lahir (Sesuai KTP)
- Kabupaten/Kota Lahir (Sesuai Ijazah)
- Tanggal Lahir (Sesuai Ijazah)
- Jenis Kelamin
- Upload KTP (maksimal ukuran 200kb dan format jpg/jpeg)
- Upload Swafoto (maksimal ukuran 200kb dan format jpg/jpeg)
- Captcha
Pastikan untuk diingat isian tersebut dan jangan sampai lupa.
Langkah 3: Pengecekan Ulang Data
Langkah ini bertujuan untuk mencocokkan kembali data yang sudah terisi, jika sudah yakin benar seluruhnya maka bisa melanjutkan dengan proses pendaftaran akun. Pastikan juga data sudah terisi dengan benar karena tidak bisa memperbaiki atau mengulang kembali tahap ini.
Setelah proses pendaftaran akun selesai maka akan muncul Kartu Informasi Akun Sistem Seleksi Calon ASN.
Login Pemilhan Jenis Seleksi dan Pengisian Biodata
Setelah selesai Proses Pendaftaran Akun. Silahkan login di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/loginmenggunakan NIK dan Password yang dibuat pada tahap pendaftaran .
Langkah 1: Pengisian Biodata
Isi data dengan:
- Nama Lengkap Tanpa Gelar (Sesuai Ijazah)
- Gelar Depan Ijazah (jika ada, isi “-” jika tidak ada)
- Tempat Lahir - - Kabupaten/Kota (Sesuai Ijazah)
- Tanggal Lahir (Sesuai Ijazah)
- Email
- Jenis Kelamin
- Jenis Disabilitas
- Gelar Belakang Ijazah (jika ada, isi “-” jika tidak ada)
- Alamat (Sesuai KTP)
- Sedang mengikuti program beasiswa
- Alamat Domisili
- Provinsi Domisili
- Kab/Kota Domisili
- Akun Media Sosial
- Tinggi Badan (cm)
- Status Perkawinan
- Agama
- No. Telepon
- No. Ponsel
- Captcha
Langkah 2: Jenis Seleksi
Langkah untuk Memilih Jenis Seleksi. Pilih PPPK Guru. Jika muncul peringatan tersebut, kemungkinan NIK pendaftaran BKN berbeda dengan Dapodik. Silahkan cek NIK anda pada aplikasi InfoGTK.
Langkah 3: Pemilihan Formasi
Langkah untuk Mendaftar formasi, jika kondisi formasi belum terbuka.
- Isi data:
- IPK
- No. Ijazah
- Tahun Lulus
- Jenis PT
- Tanggal Ijazah
- Nama PT (Pilih Perguruan Tinggi pada pilihan yang ada)
- Nama PT (Isi Sesuai Perguruan Tinggi pada ijazah, Jika nama berubah atau berbeda)
- Nama Prodi
- Akreditas Program Studi (Pada saat lulus)
- Captcha
Langkah 4: Unggah Dokumen
Langkah untuk Unggah Dokumen.
- KTP
Format : .pdf
Ukuran maksimal 500 Kb
- Scan Ijazah asli
Format : .pdf
Ukuran maksimal 1000 Kb/ 1 Mb
- Scan Transkrip Nilai asli
Format : .pdf
Ukuran maksimal 1000 Kb/ 1 Mb
- Pas foto latar belakang merah
Format : .jpg
Ukuran maksimal 300 Kb
- Sertifikat Pendidik – Bagi yang memiliki
Format : .pdf
Ukuran maksimal 1000 Kb/ 1 Mb
Langkah 5: Resume
Langkah terakhir Resume Pendaftaran. Pada tahap ini, pendaftar harus periksa kembali data yang sudah diisi pada tahap sebelumnya. Jika sudah sesuai klik centang pada kolom yang tersedia.
Tombol Akhiri Proses Pendaftaran akan muncul ketika sudah mencentang semua kolom.
Jadwal Pendaftaran PPPK Guru 2022
1. Pengumuman Seleksi: 31 Oktober 2022
2. Pendaftaran Seleksi (untuk semua pelamar) dan Pengumuman mendapatkan penempatan bagi P1: 31 Oktober-13 November 2022
3. Seleksi Administrasi: 31 Oktober-15 November 2022.
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi (Untuk P1, P2, P3, dan Pelamar Umum): 16 November 2022-17 November 2022.
5. Masa Sanggah: 18-20 November 2022
6. Jawab Sanggah: 21-24 November 2022
7. Pengumuman Pasca Masa: 26 November 2022
8. Penilaian Kesesuaian oleh Pengawas, Kepala Sekolah, dan Guru Senior (untuk P2 dan P3): 27 November 2022-28 November 2022.
9. Penilaian Kesesuaian oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM (untuk P2 dan P3): 29 November-3 Desember 2022
10. Pengolahan Hasil Penilaian Kesesuaian (untuk P2 dan P3): 3-13 Desember 2022
11. Pengumuman dan Pemilihan Formasi (untuk Pelamar Umum): 14-18 November 2022
12. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi(untuk Pelamar Umum): 13-15 Januari 2023
13. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi (untuk Pelamar Umum): 16-21 Januari 2023
14. Pengolahan Hasil Seleksi (untuk Pelamar Umum): 21 Januari-1 Februari 2023
15. Pengumuman Hasil Seleksi (untuk P1, P2, P3, dan Pelamar Umum): 2-3 Februari 2023
16. Masa Sanggah: 4-6 Februari 2023.
17. Jawab Sanggah: 7-13 Februari 2023
18. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 20-21 Februari 2023
19. Pengisian DRH NI PPPK: 22 Februari-13 Maret 2023
20. Usul Penetapan NI PPPK: 7-31 Maret 2023.
(nnz)
Neneng Zubaidah//div>