Pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2022, Pemkab Madiun, Jawa Timur, menerima jatah formasi sebanyak 493 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Madiun Soedjiono menyebutkan jumlah tersebut untuk formasi PPPK guru, PPPK tenaga Kesehatan, dan PPPK tenaga teknis.
"Sesuai ketentuan Kemenpan-RB, Kabupaten Madiun mendapat kuota 493 formasi Calon PPPK tahun ini. Terdiri dari tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis pertanian (TTP)," ujar Soedjiono di Madiun, Senin.
Perinciannya, formasi PPPK guru sebanyak 337 formasi, PPPK nakes 138 formasi, dan 18 formasi untuk PPPK tenaga teknis pertanian.
Pendaftaran PPPK guru dibuka sejak 31 Oktober sampai 13 November. Sedangkan PPPK nakes tanggal 3-17 November.
Kapan Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis?
Lantas, kapan pendaftaran PPPK tenaga teknis dibuka?
Soedjiono belum bisa memastikan waktunya. Dia mengatakan, untuk pendaftaran PPPK tenaga teknis pihaknya masih menunggu surat resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Terkait jatah formasi yang tersedia, pihaknya telah mengusulkan jumlah formasi Calon PPPK sesuai ketentuan yang berlaku.
Salah satunya berdasarkan penghitungan rata-rata aparatur sipil negara (ASN) yang pensiun per tahun sebanyak 400–500 orang.
"Jadi, tidak bisa mengusulkan semua tenaga honorer yang ada di tiap OPD," kata dia. (antara/jpnn)