Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Guru 2022 KLIK DISINI

SSCASN 2022
SSCASN 2022 / 
Berikut ini hasil pengumuman hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2022.

Sesuai jadwal pengumuman hasil administrasi untuk Prioritas pertama (P1), Prioritas Kedua (P2), Prioritas Ketiga (P3) dan umum dilaksanakan selama 2 hari yakni Rabu 16 November 2022 hari ini atau Kamis 17 November 2022, besok.

Bagi pelamar PPPK guru yang lolos seleksi administrasi wajib mencetak kartu peserta ujian dari laman sscasn.bkn.go.id.

Kemudian untuk P1 menunggu pengumuman penetapan lokasi penempatan. Sementara untuk P2 dan P3 penilaian kesesuaian oleh pengawas, kepala sekolah dan guru senior. Selanjutnya penilaian kesesuaian oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM.

Sementara untuk umum masih akan mengikuti pemilihan formasi pada tanggal 14 sampai 18 Desember 2022.

Nantinya pengumuman PPPK 2022 guru dapat dilihat dengan mengakses link atau situs resmi https://www.sscasn.bkn.go.id dan https://www.gurupppk.kemendikbud.go.id.

Pelamar PPPK (P3K) yang tidak lulus seleksi administrasi akan mendapatkan notifikasi di SSCASN BKN seperti berikut.

Mohon maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar.

Pelamar juga akan diberitahukan penyebab tidak lulus seleksi administrasi.

Misalnya, ijazah tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang diperyaratkan.

Bisa pula karena syarat administrasi yang tidak terpenuhi, seperti:

- Scan ijazah asli sesuai dengan persyaratan instansi

- Scan transkrip nilai asli sesuai dengan persyaratan instansi.

Pelamar yang tidak puas dengan hasil seleksi administrasi dapat melakukan sanggah.

Sedangkan pelamar P3K yang lulus seleksi administrasi akan mendapatkan notifikasi di SSCASN BKN seperti berikut:

Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas. Saat ini percetakan Kartu Peserta Ujian CASN 2022 Anda belum dapat dilakukan, harap login kembali saat masa sanggah dan verifikasi sanggah berakhir untuk mencetak Kartu Peserta Ujian CASN.

Bagi pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi, dapat mengajukan sanggah melalui laman sscasn.bkn.go.id paling lama 3 hari sejak hasil seleksi administrasi diumumkan.

Bagi yang akan melakukan sanggahan hasil seleksi administrasi ada beberapa hal yang harus diketahui.

Masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi administasi ).

Cara melakukan masa sanggah yakni dengan login ke halaman SSCASN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login kemudian mengisikan sanggahan dengan menjabarkan kronologisnya.***

Editor: Harry Tri Atmojo/portalsulut