Penjelasan BKN dan Kemendikbudristek Tentang Pembukaan Kembali Formasi PPPK yang DItutup

Penjelasan BKN dan Kemendikbudristek Tentang Pembukaan Kembali Formasi PPPK
Plt. Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani. Foto Mesya 
Ratusan guru lulus PG di Kabupaten Brebes akhirnya bisa diangkat PPPK tahun ini. Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah meng-input kembali formasi PPPK guru 2022.

Tercatat sebanyak 538 formasi yang dimasukkan ke dalam SSCASN. Dengan demikian, para guru lulus passing grade (PG) bisa mendaftar PPPK 2022.

"Kami sudah menerima surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) soal dikembalikannya formasi PPPK guru di Kabupaten Brebes," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen  Kamis (10/11).

Walaupun akhirnya memasukkan kembali formasi yang sudah ditarik Pemkab Brebes pada 2 November, BKN mengungkapkan dampak yang terjadi dari kebijakan tersebut.

Menurut Deputi Suharmen, kebijakan tersebut cukup berbahaya, karena awalnya tidak buka seleksi. Kemudian mendadak buka seleksi.

"Guru honorer yang sudah terlanjur mendaftar ke instansi lain akan marah," ujarnya.

Dia mencontohkan, guru honorer di SDN 1 Brebes, karena tidak buka formasi di daerahnya, maka yang bersangkutan mendaftar di SD Negeri 2 Tegal.

Setelah selesai mendaftar (final), eh ternyata SDN 1 Brebes buka. Guru tersebut bisa mengamuk.

Walaupun sudah tahu konsekuensi yang akan terjadi, Deputi Suharmen mengatakan BKN tidak bisa berbuat apa-apa lagi. Sebab, sudah diminta KemenPAN-RB untuk meng-input formasinya ke SSCASN.

Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi X DPR RI pada 9 November, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengungkapkan Pemkab Brebes akhirnya memutuskan membuka PPPK guru.

Keputusannya membatalkan perekrutan PPPK berdampak pada aksi demo besar-besaran di Brebes.

"Bupati Brebes dan perangkat lengkapnya sampai datang menghadap MenPAN-RB Azwar Anas minta agar formasi yang sudah ditarik dikembalikan lagi. Akhirnya permintaan itu disetujui," terangnya.

Namun, kata Fikri, dikembalikan lagi kepada BKN. Apakah sistemnya memungkinkan dan tidak mengganggu sistem SSCASN yang sementara berjalan.

Kabupaten Brebes memiliki pelamar P1 atau guru PG sebanyak 587. Dari jumlah tersebut yang tersedia formasi sebanyak 538 dan yang tidak tersedia formasi 14.

"Sebenarnya guru lulus PG yang tidak mendapatkan formasi PPPK guru 2022 di Kabupaten Brebes hanya 35," ujar Pelaksana tugas (Plt.) Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani.

Nunuk mengatakan 538 formasi pelamar P1 itu mendapatkan penempatan PPPK 2022. (esy/jpnn)