Tanggal Seleksi PPPK Guru 2022 Ditutup

Ilustrasi guru, seleksi PPPK Guru 2022.

Ilustrasi guru, seleksi PPPK Guru 2022.(DOK. Puslapdik) 
Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru bakal ditutup pada 13 November 2022

Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis jadwal seleksi PPPK Tahun 2022. Di mana PPPK guru dibuka pada 31 Oktober 2022. Artinya, pelamar PPPK guru 2022 hanya diberi waktu 2 minggu untuk mendaftar.

Setelah pendaftaran, jadwal seleksi PPPK guru 2022 akan memasuki masa seleksi administrasi yang dimulai pada 31 Oktober 2022 sampai 15 November 2022.

Adapun pengumuman hasil seleksi administrasi untuk pelamar prioritas pertama (P1), prioritas kedua (P2), prioritas ketiga (P3), dan pelamar umum pada 16-17 November 2022.

Pendaftaran sendiri, bisa dilakukan pelamar PPPK Guru 2022 melalui portal https://sscasn.bkn.go.id.

Hal ini sesuai dengan berdasarkan Surat Plt. Kepala BKN Nomor: 35846/B-KS.04.01/SD/K/2022 tanggal 30 Oktober 2022 perihal penyampaian jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahun 2022 dan persetujuan Menteri PANRB melalui surat Nomor B/2223/M.SM.01.00/2022 terkait jadwal pelaksanaan seleksi PPPK Guru Tahun 2022.

Terkait pelamar PPPK guru, seleksi dibuka hanya untuk P1, P2, P3, dan P4 (umum).

P1 merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas.

P2 adalah pelamar yang terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara sebagai eks Tenaga Honorer K-II (TH K-II) yang tidak termasuk dalam Prioritas I.

P3 adalah guru non-ASN yang tidak termasuk dalam guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah.

Serta memiliki keaktifan mengajar minimal 3 (tiga) tahun atau setara dengan 6 (enam) semester pada Dapodik.

Sedangkan bagi Pelamar Umum (P4) adalah lulusan Pendidikan Profesi Guru atau PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbud Ristek atau pelamar yang terdaftar di Dapodik.

Mekanisme Seleksi PPPK Guru 2022

Pada Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) bagi guru tahun 2022, seluruh pelamar yang sudah terdaftar tahun 2021 dan sebagai prioritas maupun yang belum mendaftar pada 2021, tetap melakukan registrasi sampai menyelesaikan pendaftaran yang dimulai 31 Oktober 2022 sampai 13 November 2022.

Bagi P1 yang tidak mendapatkan penempatan, maka ada kemungkinan bagi pelamar P1 turun status dengan melakukan verifikasi dan validasi ijazah.

Namun dengan syarat, ada linieritas mata pelajaran dan ijazah yang dimiliki serta ketersediaan formasi pada jabatan yang baru, maka P1 dapat menjadi P2, P3, dan P4 (pelamar umum).

Prioritas P2 dan P3 akan dilakukan mekanisme seleksi observasi setelah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) melakukan residu pada data P1.

Khusus untuk pelamar P4 atau umum dapat memilih formasi setelah P2 dan P3 selesai melakukan observasi dan ketersediaan formasi dari P2 dan P3.

Jika formasi sudah terpenuhi oleh P2 dan P3, maka P4 tidak dapat melanjutkan pendaftaran.

Jenis Ujian Seleksi PPPK Guru 2022

Seleksi yang digunakan dalam PPPK guru menggunakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) Kemendikbud Ristek.kompas