Pendaftaran PPPK 2022 untuk semua Jabatan Fungsional, termasuk JF Guru dapat diakses melalui laman resmi SSCASN.
Apabila proses pendaftaran PPPK 2022 telah selesai, dengan estimasi waktu sekitar 15 hari, nantinya Pemerintah pusat mengumumkan jadwal lainnya pasca pendaftaran.
Pasalnya, rekrutmen PPPK 2022, untuk semua jabatan fungsional akan melalui tahap demi tahap proses hingga pelamar dinyatakan lulus sebagai pegawai ASN PPPK.
Maka, harap dipersiapkan diri dengan sebaik mungkin bagi yang melamar pada seleksi PPPK 2022, sebab proses seleksi masih panjang.
Adapun bagi pelamar umum untuk PPPK Guru 2022, proses seleksinya menggunakan CAT-UNBK yang akan dilaksanakan apabila masih tersedia formasi.
Maka dari itu, pelamar umum harap diminta mempersiapkan terkait beberapa latihan soal serta persiapan materi sebagai bahan untuk ujian seleksi.
Ketentuan dinyatakan lolos seleksi PPPK, bagi semua jabatan fungsional didasarkan pada bobot penilaian yang sudah diatur oleh Pemerintah.
Sementara itu, bicara mengenai hasil seleksi yang pertama, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Riwayat telah menyampaikan jadwal pengumuman seleksi administrasi.
Pengumuman hasil seleksi administrasi pelamar PPPK Guru, baik P1, P2, P3 dan Pelamar Umum dilakukan pada tanggal 16-17 November, sebagaimana dikutip dari gruppppk.kemdikbud.go.id.
Ikhwan juga menyampaikan bahwa pengumuman hasil seleksi administrasi dilakukan hari ini, tepatnya yaitu tanggal 16 November 2022.
"Setelah waktu pendaftaran selama 15 hari, selanjutnya pengumuman hasil seleksi administrasi diumumkan pada 16 November," katanya.
Apabila pelamar dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi, selanjutnya akan diberikan kesempatan untuk melakukan masa sanggah.
Berdasarkan jadwal seleksi yang dirilis di Guru PPPK Kemdikbud, masa sanggah dilakukan pada tanggal 18 sampai 20 November 2022.
Adapun setelah itu, pelamar yang mengajukan masa sanggah akan mendapatkan jawab sanggah yang jadwalnya pada tanggal 21 hingga 24 November 2022.
Masa sanggah merupakan kesempatan emas bagi pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi. Masa sanggah merupakan upaya pelamar, agar lulus dan dapat melanjutkan proses seleksi selanjutnya.
Sementara itu, pengumuman pasca sanggah, sesuai jadwalnya yaitu pada tanggal 26 November 2022.
Bagi pelamar P2 dan P3, selanjutnya harus bersiap diri untuk melakukan seleksi kesesuaian yang dilaksanakan pada tanggal 27 sampai 28 November 2022.
Jadwal yang disebutkan di atas, sewaktu-waktu dapat mengalami perubahan sesuai kewenangan Pemerintah.
Maka, pelamar PPPK 2022, diminta untuk memantau website resmi Pemerintah, terkait rekrutmen ASN 2022 ini.***
Editor: Maulida Cindy Magdalena/portalsulut