Yang Harus Dilakukan Pelamar P1, P2, P3, dan P4 PPPK Guru 2022 Setelah Lulus Seleksi Administrasi

Inilah langkah berikutnya yang harus dilakukan pelamar O1, P2, P3, dan P4 setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi PPPK Guru 2022
Inilah langkah berikutnya yang harus dilakukan pelamar O1, P2, P3, dan P4 setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi PPPK Guru 2022 /Hieu An Tran/unsplash Pelamar PPPK Guru 2022 seluruh kategori (P1, P2, P3 dan P4 atau pelamar umum) sedang menunggu pengumuman hasil seleksi administrasi.

Berdasarkan jadwal resmi yang diunggah di laman gurupppk.kemdikbud.go.id, pengumuman hasil seleksi administrasi diumumkan pada tanggal 16 sampai 17 November 2022.

Para pelamar akan mendapat pemberitahuan apakah ia lulus atau tidak di tahap seleksi administrasi PPPK Guru 2022 ini.

Setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi, pelamar masing-masing prioritas akan diarahkan melakukan tahapan seleksi PPPK Guru 2022 sesuai jenis prioritasnya.

Apa yang harus dilakukan pelamar P1, P2, P3, dan P4 PPPK Guru 2022 setelah mendapat notifikasi lulus seleksi administrasi? 

Berikut rincian informasinya dilansir  dari buku petunjuk PPPK Guru 2022 yang dapat diunduh di situs resmi SSCASN BKN.

1. Pelamar P1

Pelamar prioritas satu atau P1 merupakan pelamar yang telah lulus passing grade pada tahap seleksi PPPK Guru tahun 2021.

Pelamar P1 yang telah lulus seleksi administrasi PPPK Guru, maka langsung diarahkan pada penempatan sesuai formasi yang dibuka pemerintah daerah.

Pelamar P1 tidak akan menjalani tahap seleksi sebagaimana pelamar prioritas lain.

2. Pelamar P2 dan P3

Pelamar prioritas dua atau P2 merupakan eks THK-II belum memenuhi passing grade pada seleksi tahun lalu.

Adapun pelamar P3 merupakan guru non ASN yang belum memenuhi passing grade pada seleksi PPPK Guru tahun lalu.

Pelamar P2 dan P3 yang telah lulus seleksi administrasi akan mengikuti seleksi observasi.

Berdasarkan jadwal resmi, seleksi observasi atau penilaian kesesuaian akan dilaksanakan pada tanggal 27 sampai 28 November 2022.

Penilaian kesesuaian pada peserta pelamar P2 dan P3 dilaksanakan oleh Pengawas, Kepala Sekolah, dan guru senior.

Selanjutnya, peserta P2 dan P3 akan menjalani penilaian kesesuaian oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM pada tanggal 29 November sampai 3 Desember 2022.

3. Pelamar umum

Pelamar umum merupakakan peserta lulusan PPG yang terdaftar pada database serta pelamar yang terdaftar di Dapodik.

Berbeda dari pelamar P1, P2, maupun P3, pelamar umum yang lulus seleksi administrasi PPPK Guru 2022 harus menunggu pengumuman dan pemilihan formasi pada tanggal 14 sampai 18 Desember 2022.

Formasi yang tersedia bagi pelamar umum adalah sisa formasi yang tidak dipakai oleh pelamar P1, P2, dan P3.

Setelah memilih formasi, pelamar umum akan mendapat pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi pada 13 sampai 15 Januari 2023.

Selanjutnya, masa pelaksanaan seleksi kompetensi bagi pelamar umum dilaksanakan pada 16 sampai 21 Januari 2023.

Demikian penjelasan mengenai apa yang harus dilakukan oleh pelamar P1, P2, P3, dan P4 atau pelamar umum setelah lulus seleksi administrasi PPPK Guru 2022.*** Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: sscasn.bkn.go.id