2 Tahapan Jika Ingin Jadi PPPK Kemenag 2022

Ilustrasi. Ingin Jadi PPPK Kemenag 2022, Harus Lalui 2 Tahapan Ini, Cek di Sini Beserta Jadwalnya Lengkap.
Ilustrasi. Ingin Jadi PPPK Kemenag 2022, Harus Lalui 2 Tahapan Ini, Cek di Sini Beserta Jadwalnya Lengkap. /bkn.go.id/ 
Seleksi calon PPPK Kemenag 2022 sudah berjalan pada tahap pendaftaran, terhitung sejak tanggal 21 Desember 2022 sampai 6 Januari 2023.

Seleksi calon PPPK Kemenag 2022 menjadi salah satu angin segar bagi para pegawai non ASN di lingkungan Kementerian Agama.

Bagi calon pelamar seleksi PPPK Kemenag 2022, kiranya harus mengetahui informasi valid dan resmi dari Kemenag terlebih dahulu.

Salah satunya adalah terkait dengan tahapan seleksi yang akan ditempuh agar tenaga honorer bisa resmi menjadi pegawai ASN PPPK Kemenag.

Selain itu, untuk bisa mendaftar seleksi calon PPPK Kemenag 2022, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi sebagaimana yang dijelaskan oleh Sekjen Kemenag.

“Seleksi calon PPPK Kemenag dibuka mulai hari ini. Kami mengundang para peserta yang memenuhi kriteria dan berminat, untuk segera mendaftar. Total ada 49.549 formasi,” ujar Sekjen Kemenag sekaligus Ketua Panitia Seleksi, Nizar Ali.

Kriteria pelamar menjadi salah satu perhatian Kemenag sebab seleksi calon PPPK 2022 ini menjadi salah satu solusi permasalahan status tenaga non ASN.

“Seleksi calon PPPK periode ini menjadi salah satu upaya untuk menyelesaikan status pegawai Non ASN yang selama ini telah mengabdi di Kementerian Agama melalui mekanisme sebagaimana diatur dalam ketentuan,” kata Nizar Ali.

Pada seleksi calon PPPK Kemenag 2022, ada beberapa tahapan seleksi yang harus diketahui oleh calon pelamar.

Menurut informasi dari Kemenag, bahwa ada dua tahapan seleksi yang nanti akan diikuti oleh seluruh calon pelamar PPPK Kemenag.

Yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. Seleksi kompetensi hanya diikuti oleh peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Proses seleksi administrasi akan berlangsung dari 21 Desember 2022 sampai 11 Januari 2023. Dan hasilnya akan diumumkan pada 12 - 15 Januari 2023.

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, berhak mengikuti seleksi kompetensi.

Dan seleksi kompetensi terdiri atas seleksi kompetensi CAT BKN dengan bobot nilai 60% dan tes moderasi beragama berbasis CAT Kementerian Agama dengan bobot nilai 40%. 

Seleksi kompetensi akan dilaksanakan pada 10 Maret sampai 3 April 2023. Kelulusan hasil seleksi akan diumumkan pada rentang 9 sampai 11 April 2023.

Keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat, sehingga bagi calon pelamar harus segera mempersiapkan segalanya sejak sekarang.

Perlu diketahui, bahwa seluruh proses pelaksanaan seleksi CPPPK Kementerian Agama tidak dipungut biaya apapun. Kelulusan pelamar ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar.

Nah, sudah jelas bukan? Semoga informasi ini bermanfaat ya.***

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: Kemenag