3 Poin Kebijakan Pengadaan ASN PPPK Guru 2023 Jadi Penentu Berapa Formasi yang Akan Dibuka

Ilustrasi. Nadiem sudah kantongi tiga paket kebijakan dalam pengadaan guru ASN PPPK tahun 2023, salah satunya berkaitan dengan formasi.
Ilustrasi. Nadiem sudah kantongi tiga paket kebijakan dalam pengadaan guru ASN PPPK tahun 2023, salah satunya berkaitan dengan formasi. /Dok. Kemdikbud Sudah ada sinyal dari pemerintah bahwa rekrutmen ASN tahun 2023 akan diadakan, baik itu seleksi CPNS maupun PPPK.

Dengan adanya kabar gembira ini, tenaga honorer dapat bersiap dan terus memantau informasi terkait seleksi ASN PPPK dan CPNS 2023.

Bagi para guru honorer, Kemdikbud sendiri telah merancang kebijakan pengadaan ASN PPPK guru 2023 sebagai langkah lanjutan untuk memenuhi kebutuhan guru, salah satunya terkait formasi.

Poin per poin kebijakan pengadaan guru ASN PPPK 2023 di bahas Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim dalam rapat koordinasi dengan Kemenpan RB dan Kemenkes.

Bertajuk rencana pengadaan ASN di lingkungan instansi pemerintah tahun 2023, rapat tersebut diadakan di Jakarta pada Rabu, 30 November 2022.

Menpan RB Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa prioritas pemerintah dalam pengadaan ASN tahun 2023 mendatang adalah guru dan teanga kesehatan.

Layaknya tahun ini, target pemenuhan kebutuhan tenaga guru dan tenaga kesehatan secara nasional menjadi fokus pemerintah yang utama.

“Kami berterima kasih kepada Pak Menkes dan Pak Mendikbud karena komitmennya tinggi untuk memperbaiki data dan menyelesaikan masalah prioritas di bidang kesehatan dan guru,” ujar Anas.

Mantan Bupati Banyuwangi tersebut juga mengatakan bahwa pemenuhan kebutuhan guru dan nakes membutuhkan kerja sama dari pemerintah pusat dan pemda.

Agar dapat terpenuhi, Menpan RB mengimbau pemerintah pusat dan pemerintah daerah bisa mengusulkan kebutuhan ASN di tahun 2023.

Tentunya, penyampaian tersebut harus mempertimbangkan analisis beban kerja dan analisis jabatan.

Dalam rapat tersebut, Mendikbudristek kemudian menjelaskan tiga paket kebijakan dari Kemdikbud untuk memenuhi kebutuhan guru ASN status PPPK di tahun 2023. 

Adapun kebijakan tersebut adalah sebagai berikut:

1. Pemerintah daerah akan diberi waktu untuk mengajukan formasi pengadaan ASN PPPK guru di daerah masing-masing mulai Februari hingga Maret 2023.

Jika hingga akhir waktu atau Maret 2023 formasi tidak diterima 100 persen dari pemda, maka pemerintah pusat akan melengkapi jumlah formasi PPPK guru yang akan dibuka tahun 2023.

Nadiem berujar bahwa pemerintah pusat akan mengajukan dan menetapkan formasi untuk pengadaan guru ASN PPPK 2023.

2. UU APBN serta Peraturan Menteri Keuangan akan dirancang untuk mengatur secara spesifik bahwa anggaran tunjangan dan gaji PPPK tidak dapat digunakan untuk kebutuhan lain.

Bahkan, anggaran dari gaji dan tunjangan untuk pendidikan pun tidak diperbolehkan, karena hanya boleh digunakan sesuai penetapan anggaran.

3. Dana untuk pengangkatan pegawai PPPK hanya akan ditransfer ke Pemda dengan catatan pengangkatan sudah dilakukan.

Demikian poin per poin kebijakan pengadaan guru ASN PPPK 2023 yang telah dirancang Kemdikbud.**

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: menpan.go.id