Bobot Nilai Yang Harus Dicapai Pada Seleksi PPPK Kemenag 2022

Ilustrasi tes PPPK Guru.
Ilustrasi tes PPPK Guru. /Instagram @cpnsindonesia.id 
Melalui seleksi PPPK yang diadakan Kementrian Agama tentunya sangat memberikan antusias bagi para pelamarnya.

Kemenag membuka seleksi dengan total 49.549 formasi yang dibutuhkan untuk mengisi kekosongan di seluruh pelosok negeri.

Pendaftaran seleksi PPPK Kemenag pun sudah dibuka 21 Desember 2022 hingga 11 Januari 2023, juga di umumkan melalui akun resmi Instagram @Kemenag_ri.

Beberapa persyaratan dan kriteria pun menjadi hal paling utama untuk seleksi penerimaan PPPK dilingkungan Kemenag.

Dilansir Portalsulut.com dari akun resmi kemenag.co.id, Dibuka seleksi PPPK dilingkungan Kemenag dengan jumlah formasi 49.549 formasi.

Ada dua tahapan seleksi yang dilakukan oleh Kemenag pada penerimaan PPPK yaitu: Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi.

Untuk seleksi kompetensi hanya diikuti oleh peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. 

Proses seleksi administrasi pun akan berlangsung dari 21 Desember 2022 sampai 11 Januari 2023 dan hasilnya akan diumumkan pada 12 - 15 Januari 2023.

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, berhak mengikuti seleksi kompetensi yang terdiri atas: Seleksi Kompetensi CAT BKN dengan bobot nilai 60% dan Tes Moderasi Beragama Berbasis CAT Kementerian Agama dengan bobot nilai 40%.***

Editor: Harry Tri Atmojo/portalsulut