Bocoran Terbaru Pengangkatan Honorer jadi PNS


 Sejumlah Guru honorer Kategori 2 beristigosah saat menggelar aksi di depan gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin (23/7). Kepastian pengangkatan tenaga honorer lama di kalangan pemerintah jadi PNS masih jadi pembahasan DPR RI. /JohanTallo)

 Kepastian pengangkatan tenaga honorer lama di kalangan pemerintah jadi PNS masih jadi pembahasan DPR RI. Itu tertuang dalam perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).

Adapun revisi UU ASN merupakan satu dari 39 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) Prioritas 2023. DPR RI menyepakati perpanjangan pembahasannya hingga rapat paripurna masa persidangan ketiga pada 2023 mendatang.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) selaku instansi yang membawahi aparatur sipil negara (ASN) alias PNS, masih menunggu hasil rapat paripurna masa persidangan ketiga untuk menginformasikan kelanjutan dari RUU ASN.

"Masih proses. Kita masih tunggu kan ya pembahasannya, karena memang untuk diperpanjang ya. Nanti akan ada pembahasan di sidang ke-3, baru kita informasikan update lagi," ujar Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce kepada  Sabtu (17/12/2022).

Averrouce mengatakan, Kementerian PANRB juga terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait yang membawahi pemerintahan, mulai dari Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) hingga Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).

"Kita masih terus paralel berbicara dengan stakeholder, Apeksi, APPSI, asosiasi-asosiasi pemerintah provinsi, kabupaten/kota, menyampaikan kita akan mencari solusi terbaik," tuturnya.liputan6